Karhutla Meningkat, Herman Deru Dorong Salat Istisqa Sambil Perkuat Pemadaman

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memastikan pemerintah tidak akan mengurangi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meski kondisi kemarau semakin kering dan luasan lahan terbakar terus meningkat.
Deru bahkan menegaskan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi tidak menjadi alasan untuk mengurangi pengerahan sumber daya dalam menangani karhutla di Sumsel.
"Kalau untuk penanganan karhutla, kita unlimited," tegas Deru saat ditemui di DPRD Sumsel, Kamis (13/8/2026).
Menurut Deru, asap akibat karhutla kini mulai terasa dan masuk ke sejumlah wilayah. Pemerintah Provinsi Sumsel terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, hingga unsur terkait lainnya untuk mempercepat penanganan.
"Soal karhutla, asap sudah mulai pekat masuk beberapa wilayah. Kita juga tidak berhenti, baik melibatkan pemerintah kabupaten/kota maupun Kementerian Kehutanan," ujarnya.
Baca Juga: Karhutla Sumsel Naik 1.261 Hektare dalam Sebulan, OKU Tertinggi
Deru mengatakan kondisi karhutla tahun ini tidak terlepas dari kemarau yang semakin kering. Sejumlah lahan yang sebelumnya masih memiliki genangan air, endapan, maupun lumpur basah kini mulai mengering sehingga lebih mudah terbakar.
"Yang biasanya terdapat endapan, genangan, lumpur basah, saat ini sudah mulai mengering," katanya.
Salah satu upaya yang disiapkan pemerintah untuk menghadapi kondisi tersebut adalah operasi modifikasi cuaca (OMC). Namun, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan setiap saat karena sangat bergantung pada kondisi awan.
Deru menjelaskan penyemaian awan membutuhkan awan yang memiliki kandungan air cukup. Jika kondisi tersebut tidak tersedia, OMC tidak dapat dilakukan secara optimal.
"Teknologi ini mengandalkan sumber air. Artinya, awan itu tidak semuanya ada kandungan air. Ketika ada awan yang memiliki kandungan air, tentu Satgas akan melaporkan untuk dapat dilakukan tindakan," jelasnya.
Selain faktor cuaca, OMC juga membutuhkan biaya yang cukup besar. Karena itu, pelaksanaannya harus mempertimbangkan keberadaan awan potensial serta peluang keberhasilan menghasilkan hujan.
Di tengah kondisi tersebut, Deru juga mengajak masyarakat meningkatkan ikhtiar dengan mendorong pemerintah kabupaten dan kota melaksanakan salat istisqa untuk memohon turunnya hujan.
Deru menyebut salah satu tantangan terbesar dalam penanganan karhutla adalah waktu munculnya titik api yang sulit diprediksi.
Kebakaran bisa terjadi kapan saja, termasuk pada malam hari. Petugas kemudian bergerak setelah mendapatkan informasi dari sistem pemantauan yang digunakan pemerintah dan aparat.
"Kadang datangnya tengah malam. Baru bisa dikerjakan setelah kita mendapat informasi dari aplikasi yang kita miliki," ujarnya.
Penanganan juga tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Pemerintah mengandalkan kerja bersama masyarakat, TNI, Polri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat.
"Di Polda, Korem untuk mengeksekusi pemadaman itu tidak bisa sendiri," kata Deru.
Karena itu, seluruh unsur diminta bergerak bersama untuk mencegah api meluas dan menekan dampak asap yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah.
Bagi Deru, perlindungan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya ancaman karhutla.
"Yang paling penting adalah kesehatan. Itu yang paling penting dulu," tegasnya.
Ia mengatakan pemerintah tidak ingin masyarakat, terutama anak-anak, terpapar asap ketika kualitas udara memburuk hingga mencapai level yang tidak sehat.
"Kita tidak mau anak-anak atau kita semua ini terpapar akibat ISPU yang tidak sehat. Tapi selama ini masih di ambang batas yang bisa ditoleransi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








