Sumsel

Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Hari Ini Kamis 13 Agustus 2026

Septiyanti Dwi Cahyani | 13 Agustus 2026, 07:00 WIB
Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Hari Ini Kamis 13 Agustus 2026
Ilustrasi - Petugas melakukan perbaikan kabel instalasi listrik. - (Dok. PLN)

AKURAT. CO SUMSEL - PLN Palembang kembali menjadwalkan pemadaman listrik secara berkala pada pekan ini.

Pemadaman dijadwalkan berlangsung mulai Rabu hingga Sabtu, 12-16 Agustus 2026.

Adapun jadwal pemadaman telah dirilis oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ampera.

Baca Juga: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026: Ini Waktu Puncaknya dan Apakah Bisa Dilihat dari Indonesia?

Durasi pemadaman diperkirakan berkisar antara 3 hingga 4 jam untuk setiap titik terdampak, dengan jam pelaksanaan yang terbagi pada sesi pagi-siang dan siang-sore. Berikut rinciannya:

Kamis, 13 Agustus 2026

Baca Juga: Cek Update Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu 12 Juni 2026, Turun atau Naik Lagi?

Penyulang Papua (08.00–12.00 WIB)

Pekerjaan: Pemeliharaan kubikel pelanggan.

Lokasi Terdampak: Pelanggan PT Lingga Djaja.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Wacana Pembatasan Pertalite, Ini Kategori Mobil yang Dilarang Beli

Penyulang Kalimantan (13.00–16.00 WIB)

Pekerjaan: Pemeliharaan kubikel pelanggan.

Lokasi Terdampak: Pelanggan Yakub Wiharjoko OEIJ.

Baca Juga: Viral Video Tukang Cukur Tolak Kibarkan Merah Putih, Sebut Indonesia Belum Merdeka

Penyulang Ternate (09.00–13.00 WIB)

Pekerjaan: Perbaikan konstruksi dan ROW.

Lokasi Terdampak: Loop 3 JSC Sepatu Roda, Jl. Pendidikan Jakabaring, Desa Tanjung Pasir, Desa Babatan Saudagar, Perumahan Jalan Pendidikan, Jalan Lingkar Selatan, Desa Pemulutan, Desa Sembadak, Desa Pemulutan Ilir dan Ulu, serta sekitarnya.

Baca Juga: AS dan Irang Saling Klaim Kuasai Selat Hormuz, Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak Lagi

Pihak PLN mengingatkan bahwa jadwal pemeliharaan ini sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kondisi sistem dan situasi lapangan.

Jika terjadi pemadaman di luar jadwal yang telah ditetapkan, masyarakat diimbau melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.