Harga Emas Perhiasan Palembang Terpantau Stabil Satu Hari Jelang Akhir Pekan

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang terpantau stabil alias tidak menunjukkan pergerakan hari ini.
Untuk harga tertinggi masih di angka Rp15,8 juta per suku.
Sementara harga terendah di angka Rp15,3 juta per suku.
Baca Juga: Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan untuk Lebaran 2026, Ada Realme dan Oppo Harga Terjangkau
Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Jumat, 13 Maret 2026.
Toko Laris Pasar 16
Harga emas di Toko Laris terpantau stabil atau sama dengan kemarin, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Puncak Arus Mudik di Sumsel Diprediksi 17 Maret, Aparat Siapkan Strategi Pengamanan
Untuk Kalung dan gelang masih dibanderol Rp15,7 juta per suku.
Sementara untuk cincin juga tetap Rp16,8 juta per suku.
Harga tersebut sudah termasuk biaya produksi pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen.
Baca Juga: AS Belum Siap Kawal Kapal Tanker di Selat Hormuz, Fokus Hancurkan Kemampuan Militer Iran
Toko Anda Palembang
Harga emas di Toko Anda juga terpantau stabil hari ini.
Yakni masih di angka Rp15,3 juta per suku untuk semua jenis perhiasan atau turun Rp300 ribu dibanding harga terakhir pada Rabu (11/3/2026).
Baca Juga: Resep Es Buah Semangka Segar untuk Berbuka Puasa, Minuman Manis yang Mudah Dibuat di Rumah
Namun, harga tersebut belum termasuk potongan penjualan 4 persen dari harga emas.
Penyebab Harga Emas Berubah-ubah
Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026: Pemerintah Siapkan 10 Tol Fungsional Tersebar di Jawa, Sumatera dan Kalimantan
Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.
Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








