Tol Musi Landas Jadi Jalur Alternatif Saat Jalintim Palembang-Betung Macet, Pulau Rimau Masih Ditutup

AKURAT.CO SUMSEL Kepadatan arus lalu lintas masih terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung, tepatnya di KM 17, akibat pekerjaan perbaikan jalan yang belum rampung.
Untuk mengurangi antrean kendaraan, kepolisian mengarahkan pengendara dari arah Jambi menuju Palembang memanfaatkan jalur alternatif melalui ruas Tol Kapal Betung.
Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Eko Iskandar mengatakan, jalur tol yang saat ini dapat dilalui hanya ruas Musi Landas menuju Palembang. Dari jalur tersebut, kendaraan dapat keluar melalui Gerbang Tol Tanah Mas maupun akses Bypass CGC.
"Untuk Tol Kapal Betung, yang bisa difungsikan saat ini hanya Musi Landas menuju Palembang. Kendaraan bisa keluar di Tanah Mas atau Bypass CGC," ujar Eko.
Meski demikian, belum seluruh akses Tol Kapal Betung dibuka untuk umum. Hingga saat ini, pintu Tol Pulau Rimau masih belum dapat digunakan karena belum memperoleh izin operasional.
Eko menjelaskan, petugas telah ditempatkan di sejumlah titik untuk mengatur arus kendaraan yang masuk ke jalur alternatif tersebut. Pengamanan dilakukan agar pengalihan arus berjalan tertib dan tidak menimbulkan kemacetan baru.
"Kalau untuk Pulau Rimau belum ada izin. Untuk Musi Landas sudah beberapa hari dilakukan pengaturan dan ada petugas yang kami siagakan di portal," katanya.
Menurut Eko, pemanfaatan ruas tol sebagai jalur alternatif merupakan upaya mengurangi kepadatan kendaraan di Jalintim selama proses perbaikan jalan berlangsung. Langkah ini dinilai penting karena volume kendaraan diperkirakan meningkat signifikan pada akhir pekan.
Ia menyebut, hari ini diprediksi menjadi puncak arus kendaraan yang melintasi Jalintim Palembang-Betung.
Karena itu, pengendara diimbau mengikuti arahan petugas di lapangan dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan untuk memperlancar perjalanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








