Macet Usai CFD Jadi Evaluasi, Palembang Siapkan Skema Baru Pekan Ini

AKURAT.CO SUMSEL Uji coba Car Free Day (CFD) di Kota Palembang dipastikan berlanjut pada Minggu, 19 April 2026.
Namun, pelaksanaan kali ini akan hadir dengan pola baru, menyusul evaluasi ketat terhadap dampak kemacetan di sejumlah titik krusial, terutama di kawasan Jembatan Musi 4 dan Musi 6.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma mengungkapkan, keputusan melanjutkan uji coba CFD merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Palembang, dengan catatan adanya perbaikan sistem di lapangan.
“CFD tetap dilaksanakan, tapi dengan pola berbeda. Dalam dua hari ke depan kami akan kembali menggelar rapat bersama seluruh stakeholder dan elemen masyarakat,” ujar Finan, Senin (13/4/2026).
Evaluasi pelaksanaan sebelumnya menunjukkan bahwa kemacetan terparah terjadi di akses menuju Jembatan Musi 4 dan Musi 6.
Baca Juga: BMKG Rilis Peringatan Waspada Hujan Ekstrem Guyur Sebagian Sumsel Dua Hari ke Depan
Kedua jalur ini diketahui menjadi urat nadi lalu lintas masyarakat, sehingga penutupan atau pengalihan arus saat CFD berdampak signifikan terhadap kepadatan kendaraan.
Tak hanya itu, ruas Jalan Nagaswidak dan Sultan Mansyur juga masuk dalam daftar titik rawan macet yang menjadi perhatian serius Satlantas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
“Permasalahan bukan hanya pada volume kendaraan, tetapi juga terkait parkir liar, perilaku pengendara, serta respons masyarakat, baik positif maupun negatif di media sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan pihaknya tidak ingin CFD justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Ia telah menginstruksikan Dishub untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan kemacetan.
“Petugas harus lebih banyak di lapangan, khususnya di lokasi rawan macet. Lakukan pengalihan arus dengan baik agar masyarakat tetap merasa terlayani,” tegas Ratu Dewa.
Pemkot Palembang kini tengah mengkaji formulasi terbaik agar CFD tetap berjalan sebagai ruang publik yang sehat dan ramah lingkungan, tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







