BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Sumsel, Potensi Ombak Capai 2,5 Meter

AKURAT.CO SUMSEL - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sejumlah perairan Indonesia, termasuk di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Tinggi gelombang diperkirakan mencapai 1,25 - 2,5 meter.
Nelayan, operator kapal, dan masyarakat pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan.
BMKG menjelaskan, pola angin di wilayah Perairan Sumatera Selatan umumnya bertiup dari arah timur ke selatan dengan kecepatan angin berkisar antara 4-20 knot.
Untuk gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di wilayah perairan Ogan Ilir pada 27-30 Juli 2026.
Kondisi ini berisiko terhadap aktivitas pelayaran, terutama kapal nelayan, kapal tongkang, hingga kapal feri yang melintasi wilayah perairan terdampak.
BMKG juga menjelaskan potensi perahu atau kapal berisiko mengalami gangguan dalam kecepatan tertentu.
Untuk perahu nelayan, berpotensi mengalami gangguan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang 1,25 meter.
Sementara untuk kapal tongkang berpotensi mengalami gangguan apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.
Baca Juga: CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kejari Palembang, Diduga Sopir Hilang Kendali
Masyarakat khususnya nelayan, dan pelaku transportasi laut untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan gelombang laut sebelum melakukan aktivitas di perairan guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Potensi Ombak di Wilayah Lain Capai 4 Meter
BMKG juga memperingatkan potensi gelombang lebih tinggi, yakni 2,5 hingga 4 meter.
Baca Juga: Hasil Piala AFF 2026, Vietnam dan Thailand Puncaki Klasemen Grup
Gelombang ini berpeluang terjadi di perairan Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, dan Samudra Hindia selatan Jawa Timur. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








