Sumsel

BPBD Tetapkan Lima Kabupaten Zona Merah Karhutla, PALI Tertinggi dengan 57 Kejadian

Kurnia | 13 Juli 2026, 17:30 WIB
BPBD Tetapkan Lima Kabupaten Zona Merah Karhutla, PALI Tertinggi dengan 57 Kejadian
Karhutla.

AKURAT.CO SUMSEL Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan menetapkan lima kabupaten sebagai zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul tingginya jumlah kejadian sejak awal tahun 2026.

Kabupaten Banyuasin menjadi daerah terbaru yang masuk dalam kategori tersebut setelah jumlah kasus karhutla di wilayah itu terus mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan daerah yang mencatat lebih dari 30 kejadian karhutla masuk dalam kategori zona merah karena memerlukan perhatian dan penanganan khusus.

"Kini ada lima daerah yang ditetapkan sebagai zona merah karena memiliki lebih dari 30 kejadian karhutla. Terbaru Banyuasin yang jumlah kejadiannya terus meningkat menjadi 37 kejadian," ujar Sudirman, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Program MBG Kembali Berjalan, Harga Ayam dan Telur di Palembang Mulai Bergerak Naik

Berdasarkan data BPBD Sumsel, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi wilayah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak sepanjang tahun ini, yakni mencapai 57 kejadian.

Di posisi berikutnya terdapat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan 49 kejadian, Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 42 kejadian, Kabupaten Banyuasin 37 kejadian, dan Kabupaten Muara Enim dengan 33 kejadian.

Selain zona merah, BPBD Sumsel juga menetapkan empat daerah dalam kategori zona oranye atau wilayah dengan tingkat kerawanan sedang, yakni daerah yang mencatat antara 15 hingga 30 kejadian karhutla.

Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten OKU dengan 19 kejadian, Kota Palembang sebanyak 18 kejadian, serta Kabupaten OKI dan Musi Rawas Utara (Muratara) yang masing-masing mencatat 17 kejadian.

Sementara itu, enam daerah lainnya masih berada pada kategori zona kuning dengan jumlah kejadian di bawah 15 kasus. Daerah tersebut meliputi Musi Rawas dengan delapan kejadian, Prabumulih delapan kejadian, OKU Timur tujuh kejadian, Lahat lima kejadian, Lubuklinggau dua kejadian, dan OKU Selatan satu kejadian.

Di sisi lain, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Empat Lawang menjadi dua daerah yang hingga kini masih berstatus zona hijau karena belum mencatat adanya kejadian karhutla sepanjang tahun 2026.

"Pagar Alam dan Empat Lawang sampai saat ini belum melaporkan adanya kejadian karhutla sehingga masih masuk kategori zona hijau," kata Sudirman.

Secara keseluruhan, BPBD Sumsel mencatat sebanyak 321 kejadian karhutla terjadi di berbagai wilayah Sumatera Selatan selama periode 1 Januari hingga 11 Juli 2026.

Sementara berdasarkan data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI), luas lahan yang terbakar di Sumsel selama Januari hingga Mei 2026 mencapai 305,39 hektare.

Menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa pekan ke depan, BPBD Sumsel mengimbau pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat langkah pencegahan.

Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga kebakaran tidak meluas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia