Sumsel

Daftar 10 SPBU di Palembang dengan Jam Pengisian Solar Subsidi Diperpanjang

Septiyanti Dwi Cahyani | 9 Juli 2026, 08:00 WIB
Daftar 10 SPBU di Palembang dengan Jam Pengisian Solar Subsidi Diperpanjang
SPBU Pertamina.

AKURAT. CO SUMSEL - Waktu pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Palembang kini diperpanjang.

Hal ini diumumkan oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru.

Herman Deru mengumumkan, perpanjangan jam pengisian solar subsidi berlaku di 10 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palembang.

Baca Juga: 11 Penumpang Selamat Usai Speedboat Terbalik di Sungai Musi Palembang

Selain di Kota Palembang, ada satu SPBU di Kabupaten Banyuasin yang juga diperpanjang batas jam pengisian solar subsidi.

Perpanjang ini berlaku mulai pukul 21.00 sampai 05.00 WIB dari yang semula dimulai 22.00 sampai 04.00 WIB.Berikut Daftarnya :

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Jam Pengisian Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Berubah Mulai Pukul 21.00 WIB

  • SPBU 2330134 Alamat Jalan H.M. Noerdin Pandji

  • SPBU 2330129 Alamat Jalan Raya Tanjung Api-Api

  • SPBU 24301147 Alamat Jalan Letnan Jenderal Harun Sohar

Baca Juga: Herman Deru Bentuk Satgas BBM Subsidi, Bidik Antrean Panjang dan Dugaan Penyimpangan di SPBU

  • SPBU 2430105 Alamat Jalan M.P. Mangku Negara

  • SPBU 2430116 Alamat Jalan R. Soekamto

  • SPBU 24301111 Alamat Jalan Kolonel H. Burlian Km 7

Baca Juga: Antrean BBM di Sumsel Disorot, Herman Deru Ungkap Dugaan Permainan Mafia Solar

  • SPBU 24301163 Alamat Jalan M.P. Mangku Negara

  • SPBU 24302126 Alamat Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan 7 Ulu

  • SPBU 2430220 Alamat Jalan K.H. Wahid Hasyim

Baca Juga: Pemkot Palembang Perkuat Pengawasan Kota, 100 CCTV Baru Siap Dipasang

  • SPBU 2430219 Alamat Jalan Kimerogan Pal 7, Kertapati

Kemudian, satu SPBU di wilayah Banyuasin, yaitu SPBU 24302129 Alamat Jalan Gubernur H. Bastari.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.