Daftar 10 SPBU di Palembang dengan Jam Pengisian Solar Subsidi Diperpanjang

AKURAT. CO SUMSEL - Waktu pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sejumlah SPBU di Palembang kini diperpanjang.
Hal ini diumumkan oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru.
Herman Deru mengumumkan, perpanjangan jam pengisian solar subsidi berlaku di 10 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palembang.
Baca Juga: 11 Penumpang Selamat Usai Speedboat Terbalik di Sungai Musi Palembang
Selain di Kota Palembang, ada satu SPBU di Kabupaten Banyuasin yang juga diperpanjang batas jam pengisian solar subsidi.
Perpanjang ini berlaku mulai pukul 21.00 sampai 05.00 WIB dari yang semula dimulai 22.00 sampai 04.00 WIB.Berikut Daftarnya :
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Jam Pengisian Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Berubah Mulai Pukul 21.00 WIB
SPBU 2330134 Alamat Jalan H.M. Noerdin Pandji
SPBU 2330129 Alamat Jalan Raya Tanjung Api-Api
SPBU 24301147 Alamat Jalan Letnan Jenderal Harun Sohar
Baca Juga: Herman Deru Bentuk Satgas BBM Subsidi, Bidik Antrean Panjang dan Dugaan Penyimpangan di SPBU
SPBU 2430105 Alamat Jalan M.P. Mangku Negara
SPBU 2430116 Alamat Jalan R. Soekamto
SPBU 24301111 Alamat Jalan Kolonel H. Burlian Km 7
Baca Juga: Antrean BBM di Sumsel Disorot, Herman Deru Ungkap Dugaan Permainan Mafia Solar
SPBU 24301163 Alamat Jalan M.P. Mangku Negara
SPBU 24302126 Alamat Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan 7 Ulu
SPBU 2430220 Alamat Jalan K.H. Wahid Hasyim
Baca Juga: Pemkot Palembang Perkuat Pengawasan Kota, 100 CCTV Baru Siap Dipasang
SPBU 2430219 Alamat Jalan Kimerogan Pal 7, Kertapati
Kemudian, satu SPBU di wilayah Banyuasin, yaitu SPBU 24302129 Alamat Jalan Gubernur H. Bastari.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








