KPK Kawal Pengadaan hingga Pelaksanaan Proyek Strategis di Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemantauan terhadap perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 berjalan sesuai aturan.
Monitoring tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi yang digelar di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (2/7/2026).
Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang rutin dilaksanakan KPK di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
"KPK memantau beberapa area yang menjadi fokus, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, manajemen ASN, hingga pelayanan publik," kata Edward usai rapat.
Edward menegaskan, kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya pernah terjadi di Sumsel.
Baca Juga: Bobol Rumah Lewat Plafon, Pria di Palembang Dibekuk Polisi
Menurutnya, monitoring merupakan agenda rutin yang dilakukan secara nasional sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
"Seluruh daerah dipantau. Setelah dari Pemprov Sumsel, tim KPK juga akan melakukan monitoring ke pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, KPK juga memberikan sejumlah masukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang menangani proyek-proyek strategis.
Beberapa OPD yang menjadi perhatian antara lain Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan.
Menurut Edward, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan program, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, hingga proyek dinyatakan selesai.
"OPD yang menangani proyek strategis akan dikawal sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, sampai proyek selesai agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel, M Affandi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien.
Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran, prioritas utama tetap diarahkan pada penanganan jalan berlubang serta pekerjaan pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun yang mendukung konektivitas ke kabupaten dan kota.
"Dengan anggaran yang tersedia, kami harus melaksanakan pekerjaan seefisien mungkin. Karena itu, penanganan jalan berlubang dan pekerjaan pemeliharaan menjadi prioritas," kata Affandi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








