Herman Deru Tunggu Sinyal KPK Sebelum Tunjuk Plt Bupati Muara Enim

AKURAT.CO SUMSEL Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim membawa konsekuensi terhadap jalannya pemerintahan di daerah tersebut.
Untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengusulkan penonaktifan Bupati Muara Enim, Edison, setelah adanya pemberitahuan resmi dari KPK terkait status hukumnya.
Menurut Herman Deru, langkah tersebut merupakan prosedur yang harus ditempuh agar roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
"Setelah ada pemberitahuan resmi dari KPK mengenai status yang bersangkutan, kami akan mengusulkan penonaktifan sebagai bupati," ujar Herman Deru, Selasa (9/6/2026).
Seiring dengan usulan penonaktifan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mulai menyiapkan mekanisme pengisian jabatan kepala daerah sementara.
Sesuai ketentuan yang berlaku, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim akan diemban oleh Wakil Bupati Muara Enim, Sumarni.
Pemprov Sumsel disebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait langkah administrasi yang harus dilakukan agar transisi kepemimpinan berjalan lancar.
"Yang terpenting saat ini adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat dan program pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan," katanya.
Herman Deru menegaskan kasus OTT yang menjerat seorang kepala daerah tidak serta-merta mencerminkan buruknya sistem pemerintahan secara keseluruhan.
Menurutnya, setiap pejabat memiliki tanggung jawab pribadi atas tindakan yang dilakukan, sehingga persoalan hukum yang terjadi harus dilihat sebagai perbuatan individu, bukan kegagalan institusi pemerintahan.
Ia menilai fokus utama saat ini adalah menjaga agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan dan masyarakat tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
"Peristiwa ini merupakan tanggung jawab personal. Yang paling penting sekarang bagaimana pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu," ujarnya.
Selain menanggapi perkembangan kasus di Muara Enim, Herman Deru juga mengingatkan seluruh kepala daerah dan aparatur pemerintahan untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan konsekuensi serius bagi pelakunya.
Menurut Deru, kasus yang terjadi di Muara Enim harus menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara negara agar selalu mengedepankan integritas dan transparansi dalam menjalankan amanah jabatan.
"Ini menjadi pengingat bagi semua pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan selalu bekerja sesuai aturan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








