Operasi Patuh Musi 2026 Ditunda, Satlantas Palembang Tunggu Arahan Korlantas

AKURAT.CO SUMSEL Pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dipastikan ditunda.
Penundaan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menunda pelaksanaan operasi secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dan jadwal terbaru dari Korlantas Polri terkait pelaksanaan operasi tersebut.
"Penundaan ini berlaku secara nasional. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaannya," ujar Hendyanto, Senin (8/6/2026).
Meski Operasi Patuh Musi belum dilaksanakan, personel Satlantas Polrestabes Palembang tetap menjalankan tugas rutin di lapangan.
Baca Juga: Operasi Patuh Musi 2026 Ditunda, Penindakan Pengawasan Lalu Lintas Harian Tetap Berjalan
Kegiatan tersebut meliputi pengaturan lalu lintas, penjagaan, patroli, hingga edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Menurut Hendyanto, upaya tersebut tetap dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Palembang.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas tanpa harus menunggu adanya operasi kepolisian.
"Kami berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas karena keselamatan berkendara harus menjadi kebutuhan dan budaya sehari-hari," katanya.
Sebelumnya, Korlantas Polri berencana menggelar Operasi Patuh 2026 selama 14 hari dengan sasaran berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, penggunaan knalpot brong, hingga pelanggaran rambu dan marka jalan.
Dengan adanya penundaan ini, masyarakat diimbau tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas meski operasi belum dilaksanakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 5Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








