Herman Deru Tegaskan ASN Terseret Kasus Suap Fee Proyek Langsung Dibebastugaskan

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan tidak ada kompromi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel yang terjerat kasus dugaan suap fee proyek.
ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan langsung dibebastugaskan dari jabatannya.
Penegasan tersebut disampaikan Herman Deru menyusul penetapan tersangka dan penahanan seorang ASN yang turut menyeret nama Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, dalam kasus dugaan suap tersebut.
“ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dibebastugaskan dari jabatannya, itu tidak bisa ditawar,” ujar Herman Deru, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.
Terkait proses kepegawaian lebih lanjut, Herman Deru menyebut keputusan akhir akan mengikuti proses hukum yang masih berjalan. Ia meminta agar hal teknis tersebut dikonfirmasi kepada Inspektorat Provinsi Sumsel.
“Untuk mekanisme selanjutnya, nanti bisa ditanyakan ke Inspektorat,” tambahnya.
Baca Juga: Pendapatan Negara di Sumsel Baru Capai 25 Persen Target, PNBP Melonjak Tapi Cukai Tertekan
Meski demikian, ia menegaskan bahwa status permanen atau pemberhentian tetap terhadap ASN yang bersangkutan masih menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Sementara itu, mengenai status Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, Herman Deru mengatakan pihaknya akan segera mengambil langkah administratif berupa penonaktifan sementara apabila surat resmi dari aparat penegak hukum telah diterima.
“Kalau sudah ada pemberitahuan resmi dari kejaksaan, akan langsung diproses penonaktifan sementara,” tegasnya.
Kasus dugaan suap fee proyek ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumsel. Herman Deru menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ia menambahkan, Pemprov Sumsel akan terus memperketat pengawasan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Upaya tersebut, kata dia, juga akan diperkuat melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan sikap tegas ini, Pemprov Sumsel berharap tidak ada lagi praktik penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara maupun mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








