Kasus Korupsi Pasar Cinde Masuk Babak Baru, Alex Noerdin dan Harnojoyo Resmi Dilimpahkan ke JPU

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mengambil langkah maju dalam penanganan kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Hari ini, Jumat (3/10/2025), Kejati secara resmi melimpahkan empat tersangka, termasuk dua tokoh penting, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau dikenal sebagai proses Tahap II.
Empat tersangka yang diserahkan ke penuntut umum adalah eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, eks Wali Kota Palembang Harnojoyo, Ketua Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah (BGS) Edi Hermanto, dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Raiman Yousnaidi.
"Saat ini penanganan perkara beralih ke Jaksa Penuntut Umum," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansah.
Baca Juga: GoPro Luncurkan Max2 360, Lit Hero, dan Gimbal Fluid Pro AI dengan Fitur Canggih
Proses Tahap II ini dilakukan setelah penyidik Kejati Sumsel mengumpulkan bukti yang cukup mengenai dugaan kerja sama pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Palembang yang terjadi antara tahun 2016-2018.
Sebagai tindak lanjut, keempat tersangka langsung menjalani penahanan. "Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 2-21 Oktober di Rutan Kelas 1A Palembang," jelas Adhryansyah.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menambahkan bahwa pelimpahan ini memungkinkan JPU untuk mulai menyiapkan surat dakwaan sebelum para tersangka disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
"Berdasar audit BPKP Sumsel, kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp137,7 miliar," jelas Vanny.
Dari total lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus Pasar Cinde, baru empat orang yang berhasil diamankan dan menjalani proses hukum Tahap II.
Satu tersangka lainnya, berinisial AT selaku Direktur PT Magna Beatum, hingga kini masih belum tertangkap. Tersangka AT telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dicekal sejak 2 Juli lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







