Sumsel
HL Sumsel

Tanggapi Kasus Wabup PALI, Herman Deru Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Kurnia | 3 Juni 2026, 19:00 WIB
Tanggapi Kasus Wabup PALI, Herman Deru Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, angkat bicara terkait kabar diamankannya Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Herman Deru mengaku hingga saat ini belum menerima informasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai peristiwa tersebut. Ia mengatakan baru mengetahui kabar itu dari pemberitaan yang beredar di media.

"Saya baru mendengar informasi-informasi itu. Secara resmi belum mendapatkan informasi yang lugas, baik melalui surat maupun telepon dari pihak berwenang," kata Herman Deru, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumsel tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memilih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Kita praduga tak bersalah dulu. Kita dengarkan apa rilis resmi dari aparat penegak hukum yang akan menjadi rujukan kita," ujarnya.

Baca Juga: Coret Fasilitas Umum karena Kesal Karyanya Ditimpa, Empat Pelaku Vandalisme di Palembang Diamankan

Terkait status Iwan Tuaji yang juga diketahui merupakan kader Partai NasDem, Herman Deru menegaskan belum dapat memberikan sikap maupun mengambil keputusan apa pun sebelum memperoleh informasi yang lengkap dan resmi.

"Kita belum bisa mengambil langkah berikutnya sebelum mendapatkan informasi formal. Baik kapasitas saya sebagai gubernur maupun sebagai pengurus partai, tentu harus menunggu penjelasan resmi terlebih dahulu," katanya.

Lebih lanjut, Herman Deru mengingatkan seluruh pejabat publik agar senantiasa menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti substansi perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum, termasuk apakah kasus tersebut berkaitan dengan jabatan yang bersangkutan atau persoalan lainnya.

"Secara umum saya mengimbau agar menghindari hal-hal yang sifatnya pelanggaran hukum, apalagi dalam kapasitas sebagai pejabat negara atau aparat negara. Namun untuk kasus ini kita belum mengetahui secara pasti apakah berkaitan dengan jabatannya sebagai wakil bupati atau persoalan pribadi. Jadi kita tunggu saja rilis resminya," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia