Sumsel
HL Sumsel

Gaji Ke-13 ASN Sumsel Cair Pekan Ini, 30 Ribu Pegawai Bersiap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kurnia | 1 Juni 2026, 16:30 WIB
Gaji Ke-13 ASN Sumsel Cair Pekan Ini, 30 Ribu Pegawai Bersiap Sambut Tahun Ajaran Baru
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pemprov Sumsel memastikan pencairan gaji ke-13 akan mulai dilakukan pada pekan pertama Juni 2026.

Sebanyak 30.588 ASN, terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dipastikan menerima tambahan penghasilan tersebut.

Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengatakan proses pencairan dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 7 Juni 2026 melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Iya, penyalurannya akan diproses minggu pertama bulan Juni. Nanti masing-masing OPD akan mengajukan,” ujar Edward, Senin (1/6/2026).

Baca Juga: Karhutla Meluas di Enam Daerah Sumsel, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

Menurutnya, gaji ke-13 menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah yang biasanya membutuhkan pengeluaran lebih besar.

Selain membantu biaya pendidikan anak, pencairan gaji ke-13 juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi daerah.

Edward memastikan seluruh ASN, termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, tetap mendapatkan hak tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hanya saja untuk PPPK diberikan secara proporsional sesuai masa kerja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Yossi Hervandi menjelaskan jumlah penerima gaji ke-13 tahun ini terdiri dari 12.260 PNS dan 18.328 PPPK.

Ia menegaskan pembayaran dilakukan berdasarkan aturan pemerintah serta surat edaran yang mengatur teknis pemberian gaji ke-13 bagi ASN.

“Jumlah ASN yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 30.588 orang. Untuk PPPK, pemberiannya disesuaikan secara proporsional dengan masa kerja,” jelas Yossi.

Pemprov Sumsel berharap pencairan gaji ke-13 dapat menjadi stimulus positif bagi perekonomian daerah, terutama sektor konsumsi rumah tangga yang biasanya meningkat pada pertengahan tahun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia