Gaji Ke-13 ASN Sumsel Cair Pekan Ini, 30 Ribu Pegawai Bersiap Sambut Tahun Ajaran Baru

AKURAT.CO SUMSEL Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pemprov Sumsel memastikan pencairan gaji ke-13 akan mulai dilakukan pada pekan pertama Juni 2026.
Sebanyak 30.588 ASN, terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dipastikan menerima tambahan penghasilan tersebut.
Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengatakan proses pencairan dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 7 Juni 2026 melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Iya, penyalurannya akan diproses minggu pertama bulan Juni. Nanti masing-masing OPD akan mengajukan,” ujar Edward, Senin (1/6/2026).
Baca Juga: Karhutla Meluas di Enam Daerah Sumsel, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api
Menurutnya, gaji ke-13 menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah yang biasanya membutuhkan pengeluaran lebih besar.
Selain membantu biaya pendidikan anak, pencairan gaji ke-13 juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi daerah.
Edward memastikan seluruh ASN, termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, tetap mendapatkan hak tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hanya saja untuk PPPK diberikan secara proporsional sesuai masa kerja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Yossi Hervandi menjelaskan jumlah penerima gaji ke-13 tahun ini terdiri dari 12.260 PNS dan 18.328 PPPK.
Ia menegaskan pembayaran dilakukan berdasarkan aturan pemerintah serta surat edaran yang mengatur teknis pemberian gaji ke-13 bagi ASN.
“Jumlah ASN yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 30.588 orang. Untuk PPPK, pemberiannya disesuaikan secara proporsional dengan masa kerja,” jelas Yossi.
Pemprov Sumsel berharap pencairan gaji ke-13 dapat menjadi stimulus positif bagi perekonomian daerah, terutama sektor konsumsi rumah tangga yang biasanya meningkat pada pertengahan tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Deretan Promo Kuliner Spesial HUT Kemerdekaan RI ke 81, Makan Hemat Berlaku Sampai Akhir Agustus 2026
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








