Warga Muara Enim Terlantar di Kamboja, Pemprov Sumsel Telusuri Jalur Keberangkatan dan Siapkan Pemulangan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat menindaklanjuti laporan seorang warga Muara Enim yang diduga terlantar di Kamboja.
Selain menyiapkan langkah pemulangan, pemerintah juga mulai menelusuri bagaimana korban bisa berangkat ke luar negeri hingga akhirnya terjebak di negara tersebut.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan kasus ini kini sedang didalami bersama Dinas Tenaga Kerja.
Fokus utama pemerintah adalah mengidentifikasi jalur keberangkatan korban, termasuk pihak atau lembaga yang diduga menjadi penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
Menurut Deru, informasi awal yang diterima menyebutkan korban berangkat dengan tujuan Thailand sebelum akhirnya berada di Kamboja.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi atau sebaliknya.
“Kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana proses keberangkatannya, siapa yang memberangkatkan, dan melalui lembaga apa hingga yang bersangkutan bisa berada di luar negeri,” ujar Herman Deru, Sabtu (30/5/2026).
Di tengah proses penelusuran, Pemprov Sumsel menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. Pemerintah berkomitmen membantu proses pemulangan korban agar dapat kembali ke Indonesia secepat mungkin.
Upaya koordinasi dengan berbagai pihak akan dilakukan untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait yang menangani perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan warga kita dalam kondisi aman dan bisa segera dipulangkan,” kata Deru.
Pemerintah juga meminta keluarga korban untuk terus berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Langkah tersebut diperlukan untuk melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemulangan.
Identitas lengkap korban, termasuk dokumen perjalanan seperti paspor, menjadi faktor penting dalam proses verifikasi dan pengurusan kepulangan dari luar negeri.
Menurut Deru, tanpa dokumen yang jelas, proses pemulangan akan menjadi lebih rumit karena harus melalui tahapan administrasi tambahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








