Gubernur Sumsel Dorong Perusahaan Sediakan Daycare, Jawab Keresahan Pekerja Perempuan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong perusahaan untuk menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, pihaknya akan menginstruksikan perusahaan yang mempekerjakan perempuan agar menyiapkan ruang khusus penitipan anak. Fasilitas tersebut diharapkan bisa membantu para ibu bekerja tanpa diliputi rasa khawatir terhadap kondisi anak.
“Kami akan mendorong perusahaan menyediakan tempat penitipan anak, khususnya bagi pekerja perempuan. Ini penting agar mereka bisa bekerja dengan tenang,” ujar Deru, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, keberadaan daycare di tempat kerja bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian dari pemenuhan hak pekerja perempuan. Dengan adanya fasilitas tersebut, pekerja memiliki kepastian bahwa anak mereka tetap dalam pengawasan yang layak.
Tak hanya itu, Deru juga membuka kemungkinan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar dijalankan.
“Kalau sidak, tidak perlu diumumkan. Kalau diumumkan, bukan sidak namanya,” katanya.
Dorongan penyediaan daycare ini juga dipicu oleh kasus kekerasan anak di tempat penitipan di Yogyakarta yang sempat menjadi sorotan publik. Deru menilai kejadian tersebut harus menjadi pelajaran agar pengawasan terhadap fasilitas serupa di Sumsel diperketat.
“Kita tidak ingin kejadian seperti itu terjadi di sini. Penitipan anak harus benar-benar aman dan terkontrol,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap fasilitas penitipan anak wajib memenuhi aspek legalitas dan standar operasional yang berlaku.
Pemerintah akan memastikan tempat-tempat tersebut memiliki izin resmi serta sistem pengawasan yang memadai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem






