Truk Tangki BBM Meledak di Banyuasin, Legalitas Operasional Perusahaan Jadi Sorotan Polisi

AKURAT. CO SUMSEL - Sebuah truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi milik PT Cakra Indo Pratama (CIP) dilaporkan terbakar setelah terjadi ledakan pada Selasa (28/4/2026) sore.
Insiden ini terjadi di Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Selasa (28/4/2026) pukul 15.00 WIB.
Ledakan yang berasal dari tangki penampungan BBM memicu kobaran api dan menyebabkan korban mengalami luka bakar berat.
Baca Juga: Kupeluk Kamu Selamanya: Kisah Perjuangan Ibu Hadapi Tekanan Sosial dan Keterbatasan
Akibatnya, empat pekerja mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban terdiri dari tiga karyawan PT CIP berinisial AL (62), MR (26), dan AH (23), serta satu orang kernet truk dari PT Keysya Jaya Energi berinisial R.
Seluruh korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Banyuasin.
Baca Juga: Ratu Dewa Tanggapi Kritik Banjir di Palembang: Kami Jawab dengan Kerja Nyata
Kronologi Peristiwa
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lapangan, ledakan diawali dengan suara dentuman keras dari arah tangki penampungan BBM.
Truk tangki diketahui milik PT CIP. Sementara ledakan diduga berasal dari tangki penampungan BBM yang kemudian memicu kebakaran besar di sekitar.
Baca Juga: Tergiur Investasi Event, Karyawan Swasta di Palembang Rugi Rp105 Juta
Tak lama setelah kejadian, petugas kepolisian dari Unit II Satreskrim Polres Banyuasin langsung turun ke lokasi.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, dan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti.
Saat ini, polisi masih mendalami penyebab kepastian tersebut.
Baca Juga: Dorong Hilirisasi, Pemprov Sumsel Kirim Produk Olahan ke Tiga Negara Sekaligus
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengungkap personelnya telah melakukan olah TKP dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Aldino menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus ini, termasuk adanya kemungkinan unsur kelalaian.
Legalitas Operasional Perusahaan Juga Diselidiki
Baca Juga: 750 Personel Disiagakan, May Day 2026 di Sumsel Dikawal Ketat
Tak hanya soal ledakan, polisi juga menelusuri aspek legalitas operasional perusahaan.
Mulai dari izin usaha hingga penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan diperiksa. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









