Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Palembang, Garasi Klinik Ludes Dilalap Api

AKURAT.CO SUMSEL Peristiwa kebakaran hebat terjadi di kawasan Jalan Sei Betung, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (23/3/2026) malam.
Insiden tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik pada sebuah tiang di pinggir jalan yang kemudian menyambar garasi Klinik Mitra Ananda.
Akibat kejadian itu, sejumlah kendaraan milik pemilik klinik hangus terbakar. Dua unit mobil, tiga sepeda motor, serta satu sepeda listrik tidak berhasil diselamatkan dari amukan api.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang bidan bernama Juwita sekitar pukul 18.30 WIB. Ia melihat kilatan cahaya mencurigakan melalui layar CCTV yang mengarah ke garasi klinik.
“Saksi melihat seperti percikan api dari garasi. Lalu ia langsung mengambil alat pemadam api ringan (APAR) dan meminta bantuan keluarga pasien untuk mencoba memadamkan api,” ujar Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh.
Baca Juga: 5 Cara Menurunkan Berat Badan Usai Lebaran yang Efektif dan Aman
Upaya pemadaman awal sempat dilakukan, namun api dengan cepat membesar setelah membakar material mudah terbakar seperti kardus di sekitar kendaraan.
Situasi pun tak terkendali hingga saksi akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Namun sebelum berhasil dipadamkan, kobaran api terlanjur merembet ke seluruh kendaraan yang terparkir di dalam garasi.
Sementara itu, seorang warga sekitar bernama Rahma mengaku sempat mendengar suara ledakan dari arah tiang listrik sebelum kebakaran terjadi.
“Ada sekitar tiga kali suara ledakan dari tiang listrik, lalu terlihat api dan kabel terputus. Setelah itu api langsung menyambar atap garasi,” ungkapnya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan cukup besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









