Sumsel

OKU Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, BPBD Ingatkan Potensi Bencana Susulan

Septiyanti Dwi Cahyani | 2 April 2026, 08:00 WIB
OKU Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, BPBD Ingatkan Potensi Bencana Susulan
Kapolres OKU Selatan saat meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Desa Simpang Sender. (Dok. mediahubpolri.go.id)

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut pada Minggu (29/3/2026) lalu.

Status ini diberlakukan selama 14 hari ke depan tercatat sejak 29 Maret dan akan berakhir pada 11 April 2026 mendatang.

Tujuannya adalah untuk mempercepat penanganan dampak bencana dan pemulihan kondisi masyarakat.

Baca Juga: Efisiensi Tanpa Kurangi Kualitas, Herman Deru Gabungkan Agenda PKK dan Dekranasda Sumsel

Bencana yang dipicu oleh curah hujan tinggi tersebut menyebabkan sungai meluap dan tanah longsor.

Akibatnya, 7 rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat.

Bahkan satu unit rumah diantaranya hanyut terbawa arus banjir bandang dan dua rumah lainnya tertimbun material tanah longsor.

Baca Juga: Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Sumsel Siaga Dini Cegah Karhutla dan Kekeringan

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan, penetapan status tanggap darurat bertujuan untuk memaksimalkan koordinasi lintas instansi, termasuk pengerahan personel dan distribusi bantuan logistik bagi warga terdampak.

Selain itu, potensi hujan intensitas tinggi juga masih bisa terjadi dan menimbulkan bencana susulan, mengingat musim kemarau baru akan terjadi lada Mei nanti.

Belum Ada Laporan Korban Jiwa

Baca Juga: Inflasi Palembang Capai 3,10 Persen, Jadi Penentu Utama Harga di Sumsel

Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan cukup besar.

Pemerintah daerah memastikan bantuan darurat terus disalurkan, termasuk kebutuhan pangan hingga pembangunan rumah yang mengalami rusak berat.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, diharapkan proses penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta kondisi masyarakat dapat segera pulih seperti sedia kala.

Baca Juga: Serapan APBD Sumsel Masih Rendah, Baru Capai 10,27 Persen hingga Akhir Maret 2026

Dapur Umum Didirikan untuk Korban Banjir

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan juga telah mendirikan dapur umum untuk korban bencana banjir bandang di Desa Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi, khususnya dalam memenuhi konsumsi makanan di tengah kondisi darurat.

Baca Juga: Pemkot Palembang Tegaskan WFH Bukan Libur, ASN Wajib Siap Dipanggil Kapan Saja

Dapur umum mulai beroperasi sejak Selasa (31/3/2026) dan hingga hari ini masih melayani masyarakat yang terdampak banjir.

Pemerintah berharap dengan adanya dapur umum tersebut kondisi kesehatan masyarakat dan asupan makanan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta kelompok rentan, dapat terpenuhi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.