Distribusi Blangko Validasi Kendaraan Digencarkan, Pemkot Palembang Kejar Optimalisasi PAD

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang mulai mengakselerasi pendataan kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Upaya ini ditandai dengan pembukaan kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, di Ruang Rapat Parameswara, Selasa (28/4/2026).
Program tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan pemerintah kabupaten/kota.
Di Palembang, pelaksanaannya melibatkan camat dan lurah sebagai garda terdepan dalam proses pendataan di lapangan.
Ratu Dewa menegaskan, optimalisasi pajak kendaraan tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.
“Ini bukan pekerjaan satu instansi saja. Perlu dukungan bersama, termasuk dari camat dan lurah sebagai ujung tombak di wilayah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, jumlah kendaraan bermotor di Palembang diperkirakan mencapai 1,7 juta unit.
Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak dinilai masih belum maksimal, sehingga diperlukan langkah percepatan melalui validasi dan pembaruan data.
“Potensi kita besar, tapi belum tergarap optimal. Karena itu, pendataan ini harus kita dorong bersama,” katanya.
Selain itu, Ratu Dewa juga menekankan pentingnya peran aparatur pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak.
“Kalau kita ingin masyarakat patuh, kita harus lebih dulu memberi teladan,” tegasnya.
Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2026, Ini Jadwal dan Besaran yang Perlu Diketahui
Pelaksanaan program pendataan ini ditargetkan berlangsung hingga 31 Mei 2026, disertai evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, menyebutkan bahwa akurasi data menjadi faktor utama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Data yang valid akan membantu kita menggali potensi secara maksimal. Ini penting untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan juga menjadi salah satu upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Dengan basis data yang kuat, daerah bisa lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada transfer dari pusat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









