Kloter 3 Embarkasi Palembang Berangkat Penuh, Dua Jemaah Sempat Tertunda Akhirnya Menyusul

AKURAT.CO SUMSEL Keberangkatan jemaah haji Kloter 3 Embarkasi Palembang berlangsung lancar dengan total 444 orang yang diberangkatkan menuju Madinah, Sabtu (25/4/2026).
Jumlah ini bertambah setelah dua jemaah yang sebelumnya tertunda karena kondisi kesehatan dinyatakan pulih dan laik terbang.
Dua jemaah tersebut adalah Suhana Marudin (77) asal Kabupaten Lahat dan Siti Mahmudah (56) dari Kota Palembang.
Keduanya sebelumnya sempat menjalani perawatan dan observasi medis sebelum akhirnya diizinkan berangkat bersama rombongan.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang, M Arkan Nurwahiddin, mengatakan kondisi kesehatan keduanya telah membaik setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Legalitas Sumur Minyak Rakyat di Sumsel Masih Terkendala Administrasi
“Setelah melalui observasi medis, keduanya dinyatakan siap terbang dan bisa bergabung dengan Kloter 3,” ujarnya.
Kloter 3 sendiri merupakan gabungan jemaah dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir, serta Kota Palembang. Seluruh jemaah diterbangkan langsung menuju Bandara Internasional Amir Mohammad bin Abdulaziz.
Dengan keberangkatan ini, total jemaah yang telah diberangkatkan melalui embarkasi Palembang mencapai 1.327 orang, termasuk petugas kloter.
Setibanya di Madinah, para jemaah akan menjalani rangkaian ibadah selama sekitar delapan hari.
Kegiatan tersebut meliputi salat berjamaah di Masjid Nabawi, ziarah ke makam Rasulullah SAW, serta kunjungan ke sejumlah lokasi bersejarah seperti Masjid Quba dan Jabal Uhud.
Selain itu, jemaah juga akan mendapatkan pembekalan ibadah sebagai persiapan sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah untuk menjalankan rangkaian ibadah haji.
PPIH mengingatkan jemaah untuk menjaga kondisi fisik dan memperhatikan asupan cairan, mengingat padatnya aktivitas selama di Madinah sebelum memasuki puncak ibadah haji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








