Gunakan Boeing 777, Kloter Perdana Haji Palembang Berangkat dengan 443 Jemaah

AKURAT.CO SUMSEL Seorang jemaah haji asal Kloter 1 Embarkasi Palembang yang sebelumnya sempat dirujuk karena masalah kesehatan akhirnya dipastikan tetap bisa berangkat ke Tanah Suci.
Setelah menjalani perawatan dan evaluasi medis, kondisinya dinyatakan stabil serta layak terbang bersama rombongan, Rabu (22/4/2026).
Kepala Bidang Bina Pengendalian Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan, Muhibullah, menyampaikan bahwa kondisi jemaah tersebut sudah membaik.
“Kemarin sempat dirujuk, tapi sekarang sudah dinyatakan layak terbang dan bisa diberangkatkan,” ujarnya.
Dalam keberangkatan perdana ini, total jemaah yang tergabung dalam Kloter 1 mencapai 443 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 438 jemaah, empat petugas kloter, serta satu Petugas Haji Daerah (PHD). Seluruhnya diberangkatkan melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Baca Juga: Delapan Saksi Ungkap Dugaan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di PN Tipikor Palembang
Muhibullah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat. “Semoga semua diberikan kemudahan selama di Tanah Suci dan pulang dengan selamat,” katanya.
Sementara itu, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Cabang bandara setempat, Ahmad Syaugi Shahab, menjelaskan bahwa penerbangan menggunakan pesawat berbadan lebar jenis Boeing 777.
Pesawat tersebut akan singgah di Medan untuk pengisian bahan bakar sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada penambahan waktu penerbangan yang signifikan.
“Setelah transit di Kualanamu, penerbangan langsung menuju Tanah Suci,” jelasnya.
Pihak bandara turut memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia dan mereka yang masuk kategori risiko tinggi.
Fasilitas jalur cepat (fast track) disediakan, mulai dari proses pemeriksaan hingga naik ke pesawat, guna memastikan kenyamanan dan kelancaran keberangkatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








