Evaluasi WFH dan WFA, Sekda Sumsel Tekankan Disiplin dan Kinerja Tetap Optimal

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mengevaluasi penerapan pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) kini menjadi sorotan, tidak hanya dari sisi efisiensi, tetapi juga kedisiplinan dan kualitas layanan publik.
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (16/4/2026).
Dalam arahannya, Edward menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti kelonggaran tanggung jawab. Justru, sistem WFA menuntut kesiapan pegawai untuk tetap produktif dalam kondisi apa pun.
Baca Juga: Dari Kampus ke Dapur Pempek, Wamendag Dorong UMKM Palembang Tembus Ritel Modern
“WFA artinya pegawai harus selalu siap di mana pun berada. Kinerja tetap berjalan dan pengawasan dari pimpinan harus terus dilakukan,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan pola kerja ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong efisiensi penggunaan sumber daya.
Pengurangan aktivitas di kantor diharapkan berdampak pada penghematan energi seperti listrik, air, hingga bahan bakar operasional.
Namun demikian, ia mengingatkan agar efisiensi tersebut tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kinerja ASN, kata dia, tetap harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi dalam rapat tersebut juga turut diisi dengan paparan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menyampaikan hasil pemantauan pelaksanaan WFH dan WFA sejauh ini. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa transformasi sistem kerja di lingkungan pemerintahan tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kinerja birokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








