Pajak Kendaraan Masih Jadi Tulang Punggung Pendapatan Sumsel, Capai Rp752 Miliar di Awal 2026

AKURAT.CO SUMSEL Pendapatan pajak daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga 6 April 2026 telah mencapai Rp751,95 miliar.
Angka ini sebagian besar masih ditopang oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), menunjukkan bahwa sektor transportasi tetap menjadi kontributor utama bagi kas daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, mengungkapkan realisasi tersebut setara dengan 18,47% dari target Rp4,07 triliun yang ditetapkan tahun ini.
“Penerimaan pajak daerah hingga awal April ini masih solid, terutama dari sektor kendaraan bermotor,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Secara rinci, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp174,63 miliar atau 19,96% dari target Rp875,04 miliar, sementara BBNKB terealisasi Rp179,50 miliar atau 21,49% dari target Rp835,43 miliar.
PBBKB bahkan menjadi kontributor terbesar sementara dengan realisasi Rp385,05 miliar, setara 24,90% dari target Rp1,54 triliun.
Selain itu, jenis pajak lain seperti Pajak Air Permukaan mencatat capaian Rp9,60 miliar atau 27,99% dari target, menjadi persentase tertinggi di antara seluruh komponen pajak.
Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masing-masing telah mencapai Rp1,22 miliar dan Rp1,92 miliar.
Rizwan menambahkan, Sumsel memiliki sekitar 4,6 juta kendaraan, dengan lebih dari 60% di antaranya adalah kendaraan roda dua.
Baca Juga: Ditodong Sajam Saat Berteduh, HP Dirampas dan Korban Dipaksa Transfer Uang
Jumlah ini membuka potensi pendapatan yang masih besar, terutama jika validasi data kendaraan dilakukan secara menyeluruh.
“Kami akan melaksanakan validasi ulang dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota, sampai ke tingkat desa, untuk memastikan kepemilikan kendaraan dan mengoptimalkan potensi pajak daerah,” ujarnya.
Pengamat ekonomi menyebut, tingginya kontribusi pajak kendaraan menunjukkan bahwa masyarakat Sumsel semakin aktif dalam penggunaan kendaraan pribadi.
Namun, hal ini juga menegaskan pentingnya peningkatan sistem administrasi pajak untuk menutup celah potensi kehilangan pendapatan daerah.
Dengan langkah validasi data kendaraan, Bapenda Sumsel berharap pendapatan pajak bisa lebih maksimal sepanjang tahun 2026, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 65 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 7Benarkah Pendaftaran CPNS 2026 Sudah Dibuka? Cek Fakta dan Kebenarannya di Sini
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








