Pajak Kendaraan Masih Jadi Tulang Punggung Pendapatan Sumsel, Capai Rp752 Miliar di Awal 2026

AKURAT.CO SUMSEL Pendapatan pajak daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga 6 April 2026 telah mencapai Rp751,95 miliar.
Angka ini sebagian besar masih ditopang oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), menunjukkan bahwa sektor transportasi tetap menjadi kontributor utama bagi kas daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, mengungkapkan realisasi tersebut setara dengan 18,47% dari target Rp4,07 triliun yang ditetapkan tahun ini.
“Penerimaan pajak daerah hingga awal April ini masih solid, terutama dari sektor kendaraan bermotor,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Secara rinci, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp174,63 miliar atau 19,96% dari target Rp875,04 miliar, sementara BBNKB terealisasi Rp179,50 miliar atau 21,49% dari target Rp835,43 miliar.
PBBKB bahkan menjadi kontributor terbesar sementara dengan realisasi Rp385,05 miliar, setara 24,90% dari target Rp1,54 triliun.
Selain itu, jenis pajak lain seperti Pajak Air Permukaan mencatat capaian Rp9,60 miliar atau 27,99% dari target, menjadi persentase tertinggi di antara seluruh komponen pajak.
Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masing-masing telah mencapai Rp1,22 miliar dan Rp1,92 miliar.
Rizwan menambahkan, Sumsel memiliki sekitar 4,6 juta kendaraan, dengan lebih dari 60% di antaranya adalah kendaraan roda dua.
Baca Juga: Ditodong Sajam Saat Berteduh, HP Dirampas dan Korban Dipaksa Transfer Uang
Jumlah ini membuka potensi pendapatan yang masih besar, terutama jika validasi data kendaraan dilakukan secara menyeluruh.
“Kami akan melaksanakan validasi ulang dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota, sampai ke tingkat desa, untuk memastikan kepemilikan kendaraan dan mengoptimalkan potensi pajak daerah,” ujarnya.
Pengamat ekonomi menyebut, tingginya kontribusi pajak kendaraan menunjukkan bahwa masyarakat Sumsel semakin aktif dalam penggunaan kendaraan pribadi.
Namun, hal ini juga menegaskan pentingnya peningkatan sistem administrasi pajak untuk menutup celah potensi kehilangan pendapatan daerah.
Dengan langkah validasi data kendaraan, Bapenda Sumsel berharap pendapatan pajak bisa lebih maksimal sepanjang tahun 2026, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









