ASN Sumsel Diingatkan Masuk Kerja Tepat Waktu, Telat TPP Dipotong

AKURAT.CO SUMSEL Usai menikmati libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diminta kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Diketahui, masa libur ASN berlangsung sejak 16 Maret hingga 27 Maret 2026, dan aktivitas perkantoran akan kembali normal mulai Senin, 30 Maret 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang menambah masa libur tanpa alasan jelas. Ia meminta seluruh pegawai menunjukkan kedisiplinan dengan hadir tepat waktu.
“Senin kita sudah mulai bekerja seperti biasa. Masuk normal kembali. Kalau belum masuk tanpa keterangan, tentu ada sanksi,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Viral Klien BNN Prabumulih Diduga Minum Cairan Pembersih, Ini Penjelasan Resmi dan Respons Keluarga
Edward juga menekankan bahwa sanksi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). ASN yang terlambat atau mangkir akan dikenakan pemotongan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau terlambat, TPP-nya juga akan dipotong,” tegasnya.
Selain itu, terkait rencana kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang tengah disiapkan pemerintah pusat sebagai upaya efisiensi penggunaan bahan bakar, Pemprov Sumsel menyatakan masih dalam tahap kajian.
Menurut Edward, pihaknya mendukung kebijakan tersebut, namun tetap menunggu petunjuk teknis resmi sebelum diterapkan di daerah.
“Kita dukung, tapi masih kami kaji. Kami juga menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








