Sumsel

ASN Sumsel Diingatkan Masuk Kerja Tepat Waktu, Telat TPP Dipotong

Kurnia | 27 Maret 2026, 21:00 WIB
ASN Sumsel Diingatkan Masuk Kerja Tepat Waktu, Telat TPP Dipotong
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra

AKURAT.CO SUMSEL Usai menikmati libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diminta kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Diketahui, masa libur ASN berlangsung sejak 16 Maret hingga 27 Maret 2026, dan aktivitas perkantoran akan kembali normal mulai Senin, 30 Maret 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang menambah masa libur tanpa alasan jelas. Ia meminta seluruh pegawai menunjukkan kedisiplinan dengan hadir tepat waktu.

“Senin kita sudah mulai bekerja seperti biasa. Masuk normal kembali. Kalau belum masuk tanpa keterangan, tentu ada sanksi,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga: Viral Klien BNN Prabumulih Diduga Minum Cairan Pembersih, Ini Penjelasan Resmi dan Respons Keluarga

Edward juga menekankan bahwa sanksi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). ASN yang terlambat atau mangkir akan dikenakan pemotongan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau terlambat, TPP-nya juga akan dipotong,” tegasnya.

Selain itu, terkait rencana kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang tengah disiapkan pemerintah pusat sebagai upaya efisiensi penggunaan bahan bakar, Pemprov Sumsel menyatakan masih dalam tahap kajian.

Menurut Edward, pihaknya mendukung kebijakan tersebut, namun tetap menunggu petunjuk teknis resmi sebelum diterapkan di daerah.

“Kita dukung, tapi masih kami kaji. Kami juga menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia