ASN Sumsel Diingatkan Masuk Kerja Tepat Waktu, Telat TPP Dipotong

AKURAT.CO SUMSEL Usai menikmati libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diminta kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Diketahui, masa libur ASN berlangsung sejak 16 Maret hingga 27 Maret 2026, dan aktivitas perkantoran akan kembali normal mulai Senin, 30 Maret 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang menambah masa libur tanpa alasan jelas. Ia meminta seluruh pegawai menunjukkan kedisiplinan dengan hadir tepat waktu.
“Senin kita sudah mulai bekerja seperti biasa. Masuk normal kembali. Kalau belum masuk tanpa keterangan, tentu ada sanksi,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Viral Klien BNN Prabumulih Diduga Minum Cairan Pembersih, Ini Penjelasan Resmi dan Respons Keluarga
Edward juga menekankan bahwa sanksi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). ASN yang terlambat atau mangkir akan dikenakan pemotongan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau terlambat, TPP-nya juga akan dipotong,” tegasnya.
Selain itu, terkait rencana kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang tengah disiapkan pemerintah pusat sebagai upaya efisiensi penggunaan bahan bakar, Pemprov Sumsel menyatakan masih dalam tahap kajian.
Menurut Edward, pihaknya mendukung kebijakan tersebut, namun tetap menunggu petunjuk teknis resmi sebelum diterapkan di daerah.
“Kita dukung, tapi masih kami kaji. Kami juga menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







