THR Bermasalah! 67 Pekerja di Sumsel Adukan Perusahaan

AKURAT.CO SUMSEL Puluhan pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan perusahaan terkait persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 2026.
Berdasarkan data Posko THR yang dibuka di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, tercatat sebanyak 67 aduan masuk selama periode 2 hingga 24 Maret 2026.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eki Zakiyah, mengungkapkan bahwa laporan tersebut berasal dari berbagai sektor pekerjaan.
“Dari rekap posko THR se-Sumsel, total ada 67 aduan yang disampaikan pekerja kepada perusahaan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Dari jumlah tersebut, mayoritas laporan disampaikan secara daring. Sebanyak 41 pekerja memilih melapor melalui sistem online, sementara 26 lainnya datang langsung ke posko pengaduan yang tersedia di berbagai daerah.
Baca Juga: Bantah Donald Trump, Menlu Iran Aragachi Sebut Tak Ada Negoisasi Akhiri Perang dengan AS
Dalam perkembangannya, sebagian laporan telah ditindaklanjuti. Delapan kasus di antaranya dinyatakan selesai setelah melalui proses mediasi maupun klarifikasi.
“Sebanyak 12 laporan saat ini masih dalam tahap klarifikasi di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.
Namun demikian, sebagian besar aduan masih dalam proses penanganan. Tercatat 47 kasus kini tengah ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan dugaan pelanggaran yang dilaporkan pekerja.
Tak hanya menerima aduan, posko THR juga melayani konsultasi. Setidaknya ada sembilan pekerja yang memanfaatkan layanan ini untuk mendapatkan informasi terkait hak THR mereka.
Eki menegaskan, pihaknya terus mendorong pekerja agar tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait pembayaran THR. Di sisi lain, perusahaan juga diingatkan untuk memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
“Perusahaan diharapkan patuh dalam pembayaran THR agar tidak terkena sanksi administratif,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








