Jalan Lintas Timur Palembang Jambi Ditutup Sementara Dipicu Kemacetan Panjang

AKURAT.CO SUMSEL Kemacetan panjang yang terjadi pada ruas jalan Palembang Betung, intansi kepolisian mengambil keputusan untuk menutup sementara jalur mudik tersebut.
Penutupan sementara tersebut setelah Polda Sumsel melakukan koordinasi bersama dengan Polda Jambi.
Koordinasi tersebut guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama arus mudik Lebaran.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan dari wilayah Sumatera bagian utara menuju Palembang maupun Pulau Jawa agar mengikuti jalur pengalihan yang telah ditentukan.
“Untuk menghindari kemacetan panjang di Jalur Lintas Timur, para pemudik kami arahkan menggunakan jalur alternatif melalui Lubuk Linggau. Kami mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” ujar Kapolda Sumsel.
Dalam skema pengalihan tersebut, kendaraan pemudik dari arah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau diarahkan menuju jalur alternatif melalui Sarolangun dan Lubuk Linggau sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah Sumatera Selatan.
Jalur Alternatif Melalui Tol
Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Lahat – Prabumulih – Palembang.
Dari Prabumulih, pemudik dapat memanfaatkan jalan tol Prabumulih–Palembang untuk mempercepat waktu tempuh menuju Kota Palembang.
Jalur Alternatif Non-Tol
Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Sekayu – Betung – Palembang.
Untuk mendukung kelancaran pengalihan arus tersebut, jajaran Polda Sumatera Selatan telah menyiagakan personel di berbagai titik strategis, khususnya di wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas, hingga Banyuasin yang menjadi jalur utama pengalihan arus mudik.
Baca Juga: Kondisi Terkini Israel Usai Diserang Rudal Garang Sejjil Oleh Iran
Petugas juga ditempatkan di sejumlah persimpangan penting guna memberikan petunjuk arah kepada para pengendara agar tidak terjebak kemacetan di jalur yang ditutup.
Selain itu, Kapolda Sumsel juga mengingatkan pengemudi kendaraan besar, khususnya truk dengan sumbu tiga atau lebih, agar mematuhi aturan pembatasan operasional selama periode arus mudik.
“Kendaraan besar diminta mematuhi pembatasan operasional yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu kelancaran arus mudik dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas,” tegas Kapolda.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati selama perjalanan dan tidak memaksakan diri berkendara apabila kondisi tubuh sudah lelah.
“Masyarakat kami imbau mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Polda Sumsel juga mengingatkan masyarakat agar terus memantau informasi lalu lintas terkini melalui kanal resmi kepolisian guna menghindari kepadatan di jalur utama mudik. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









