Antisipasi Macet Jalur Betung, Dishub Sumsel Terapkan Rekayasa 'One Way' dan Batasi Truk

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan resmi mengumumkan skema rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dan pembatasan operasional angkutan barang untuk mengurai kepadatan di jalur lintas Palembang-Jambi, khususnya di titik rawan Betung. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku mulai 13 hingga 30 Maret 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Musni, menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna mengantisipasi penyempitan jalur yang kerap memicu kemacetan parah selama masa mudik Lebaran. Dalam strategi ini, Dishub akan memanfaatkan jalur tol secara fungsional sebagai pemecah arus kendaraan.
“Kami telah menyusun rencana pengaturan arus bersama pengelola jalan tol. Kendaraan dari arah Palembang akan diarahkan keluar melalui Pangkalan Balai, sementara kendaraan dari arah Jambi masuk melalui pintu tol Pulau Rimau. Ini penting agar arus di jalan arteri yang sempit tidak terkunci,” ujar Musni saat diwawancarai di Palembang, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: Wanita di Musi Rawas Dilaporkan Hilang, Sudah Lima Hari Tak Pulang
Selain rekayasa jalur, Dishub Sumsel juga memberlakukan larangan melintas bagi angkutan barang kategori tertentu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB). Pembatasan ini bertujuan untuk memberikan ruang maksimal bagi kendaraan pribadi pemudik selama periode puncak arus mudik.
Untuk mendukung kelancaran di lapangan, sebanyak 1.060 personel gabungan akan disiagakan di 561 posko terpadu yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Musni juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur jalan sebelum lonjakan kendaraan terjadi.
"Pihak Balai Besar Jalan menargetkan perbaikan jalan berlubang rampung pada H-7 Lebaran. Kami ingin memastikan pada waktu tersebut, jalur utama sudah laik dan aman dilalui," tambahnya.
Musni mengimbau agar para pemudik terus memantau informasi terkini dan mematuhi instruksi petugas di lapangan. Selain jalur darat, ia memastikan fasilitas di terminal dan bandara telah siap menyambut lonjakan penumpang tahun ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








