Diskon 30 Persen Khusus Tiket KAI Palembang Lubuk Linggau, Mudik Lebaran Jadi Lebih Hemat

AKURAT.CO SUMSEL - Kabar gembira bagi pemudik dengan tujuan Palembang-Lubuk Linggau.
PT KAI (Persero) Divisi Regional III Palembang menghadirkan program mudik lebih hemat dengan diskon tiket 30 persen.
Diskon ini berlaku khusus untuk rute perjalanan KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP) pada periode keberangkatan 9 hingga 20 Maret 2026.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Bus di Terminal Jakabaring Palembang Jalani Ramp Check
Pihak KAI Divre III Palembang mengatakan, program promo ini dihadirkan dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik dengan biaya yang lebih terjangkau.
Sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik yang aman dan nyaman.
Cara Mendapatkan Diskon 30 Persen Tiket KA Palembang Lubuk Linggau
Baca Juga: Pemprov Sumsel Terapkan WFA untuk ASN Jelang dan Usai Lebaran 2026, Ini Jadwalnya
Promo ini diakses masyarakat secara transparan melalui sistem penjualan resmi KAI.
Yakni melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, serta mitra penjualan resmi yang telah bekerja sama dengan KAI.
Tersedia Lebih dari 10.000 Kuota
Baca Juga: Masjid Agung Palembang Mulai Terima Zakat Fitrah
Kuota yang disiapkan mencapai 10.120 tempat duduk untuk perjalanan KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP), dengan rata-rata 843 tempat duduk per hari.
Syarat dan Ketentuan
Pembelian tiket dengan tarif diskon dapat dilakukan melalui seluruh channel penjualan resmi hanya Tanggal 9 Maret 2026, mulai pukul 00.01 WIB
Berlaku untuk periode keberangkatan 9 hingga 20 Maret 2026
Tidak berlaku pada tarif khusus serta tidak dapat digabung dengan reduksi maupun diskon lainnya
Tiket dengan tarif diskon dapat dibatalkan dan diubah jadwal sesuai ketentuan yang berlaku
Promo berlaku selama alokasi tiket dan tarif diskon masih tersedia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









