Dana Baru Terkumpul 25 Persen, Pembangunan Jembatan Muara Lawai Lahat Masih Terhambat

AKURAT.CO SUMSEL Rencana perbaikan Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, hingga kini belum menemui titik terang. Pembangunan kembali infrastruktur yang ambruk akibat beban kendaraan angkutan batu bara tersebut terkendala minimnya realisasi dana patungan dari perusahaan-perusahaan pertambangan di wilayah tersebut.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengungkapkan bahwa total biaya yang diperlukan untuk membangun kembali jembatan tersebut mencapai Rp 22 miliar. Namun, hingga saat ini, dana yang terkumpul dari komitmen perusahaan baru menyentuh angka Rp 5 miliar.
"Dana yang ada baru sekitar 25 persen dari total kebutuhan. Pengumpulannya memang dilakukan secara bertahap," ujar Herman Deru saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (9/2/2026).
Baca Juga: Pura-pura Jadi Pelanggan, Dua Pria di Palembang Gasak Mobil di Parkiran Kafe
Herman Deru menegaskan bahwa proyek ini sepenuhnya dibiayai oleh perusahaan terkait melalui asosiasi. Meski dana awal sudah tersedia, pembangunan fisik belum bisa dieksekusi karena pengerjaannya akan ditangani oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel.
Sebagai instansi negara, BBPJN memiliki prosedur ketat di mana ketersediaan dana harus dipastikan secara utuh atau sesuai regulasi sebelum proyek dimulai.
"Berbeda dengan pihak swasta yang pengerjaannya bisa lebih fleksibel. Karena ini ditangani instansi negara, maka ketersediaan dana harus mengikuti prosedur yang ada," jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Sumsel, Andi Asmara, membenarkan bahwa pengumpulan dana dari para anggotanya masih tersendat. Pihaknya mengaku terus melakukan penagihan kepada perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan besaran kontribusinya.
“Benar, saat ini baru terkumpul Rp 5 miliar. Kami terus mendorong perusahaan anggota untuk segera melunasi komitmen mereka agar pembangunan jembatan ini bisa segera berjalan,” kata Andi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









