Diduga Tertipu Janji 5 Ribu Mata Pilih, Caleg DRPD Sumsel Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Mus Mulyadi melaporkan seseorang dengan inisal NP, diduga terkait kasus penipuan atau janji bisa memberikan suara mata pilih 5000 dokumen KTP dan KK.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada Selasa (6/6/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.
Mus Mulyadi menceritakan, sebelumnya dirinya diajak bertemu oleh terlapor di tempat kejadian.
Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT di Palembang! Istri Gugat Balik Lewat Kuasa Hukum, Begini Versi Sang Istri
Ia kemudian dijanjikan suara mata pilih sebanyak 5000 dokumen KTP dan Kartu Keluarga.
Terlapor kemudian meminta sejumlah uang, yakni sebesar Rp60.500.000 yang harus ditransfer secara bertahap ke rekening terlapor.
Tanpa curiga, Mus Mulyadi langsung mentransfer uang tersebut ke rekening terlapor. Namun, setelah transfer dilakukan, terlapor terus mengulur waktu dan tidak dapat ditemui.
"Saya langsung Transfer saja pada saat itu, usai di transfer saaat ditanyakan kepada terlapor hingga sampai sekarang selalu mengulur waktu," kata Mus Mulyadi, warga Jalan Komplek Taman Ogan Permai Jakabaring Palembang, Rabu (31/1/2024).
Sebagai langkah tegas, Mus Mulyadi melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
Mus Mulyadi mengaku sudah mencari keberadaan terlapor sebelumnya, tetapi tidak berhasil menemukan. Bahkan, saat terakhir bertemu, terlapor sudah membela partai lain.
Dengan laporannya, Mus Mulyadi berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








