Sukses Tegakkan HAM di Tingkat Korporasi, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham RI

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Kumham) Republik Indonesia (RI) atas upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penegakan HAM di korporasi.
Berkat prestasinya tersebut, Pj Gubernur Agus Fatoni dianugrahkan penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Pemberian penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3/2024).
Penghargaan ini juga mencerminkan kesuksesan pada tahun sebelumnya, dimana 12 Kabupaten/Kota di Sumsel telah mendapatkan penghargaan serupa atas komitmen dan kepedulinya terhadap HAM.
"Kabupaten/kota tersebut adalah Pagar Alam, Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Lahat, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan. Sesuai ketentuan Kemenkumham karena 50% telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan karena telah melakukan pembinaan,” ucap Fatoni.
Hal ini menunjukkan adanya perhatian yang serius dari pemerintah setempat terhadap isu-isu HAM di tingkat korporasi, dan memberikan pengakuan kepada para pemimpin daerah yang terlibat dalam upaya tersebut.
Fatoni, menekankan bahwa isu Hak Asasi Manusia (HAM) tetap menjadi perhatian, baik dari pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO), maupun negara-negara maju. Dia menyoroti pentingnya perhatian terhadap HAM tidak hanya dari pihak pemerintah, tetapi juga dari sektor korporasi.
Maka untuk memastikan pemenuhan HAM dalam konteks bisnis, Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel telah dibentuk dan resmi dikukuhkan. Hal itu menandakan bahwa kewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menegakkan HAM bukanlah tanggung jawab semata-mata dari pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab korporasi di sektor bisnis.
Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, tujuan untuk mengurangi permasalahan HAM yang terjadi di sektor bisnis diharapkan dapat tercapai. Agar hal ini dapat direalisasikan, diperlukan sinergi yang kuat antara pelaku usaha dan pemerintah.
Fatoni menegaskan bahwa permasalahan HAM bukanlah hal yang terbatas pada suatu negara tertentu, tetapi merupakan masalah global yang dapat muncul di mana saja, termasuk di negara-negara berkembang.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk sepakat untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan menegakkan HAM.
Dia juga menyambut baik peran Kementerian Hukum dan HAM yang telah ditunjuk sebagai vocal point Nasional untuk isu Bisnis dan HAM. Tujuannya agar tercipta bisnis yang berbasis HAM.
"Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang baru dikukuhkan akan berupaya keras untuk memastikan bahwa para pelaku usaha memenuhi, melindungi, dan menegakkan HAM di lingkungan Provinsi Sumsel. Kami berharap bahwa pengukuhan ini dapat meningkatkan citra bisnis yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif, sambil terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ilham Djaya, menyatakan bahwa pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan kegiatan Bisnis dan HAM di tingkat daerah.
Kemudian tim ini akan melaporkan aksi Bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Bisnis dan HAM di tingkat nasional. Gugus Tugas Bisnis dan HAM di daerah akan dipimpin oleh Gubernur dan memiliki keanggotaan dari unsur instansi daerah dengan masa jabatan 3 tahun.
Tugasnya termasuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan kegiatan Bisnis dan HAM, memantau strategi nasional Bisnis HAM di tingkat daerah, dan melaporkan aksi Bisnis HAM ke tingkat nasional.
“Semoga dengan dukungan dari Pj Gubernur, semua Kabupaten/Kota di Sumsel dapat mendapatkan penghargaan Peduli HAM,” katanya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









