Diduga Bocor, Tim Operasi Gabungan Amankan Dua Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim

AKURAT.CO SUMSEL Tim Gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muaraenim, dan Satpol PP Muaraenim menggelar operasi penertiban tambang ilegal di tiga lokasi berbeda, Senin (5/8/2024).
Dua pria berhasil diamankan dalam operasi tersebut karena diduga terlibat dalam pengambilan dan pengangkutan batubara secara ilegal.
Penertiban dilakukan di kawasan Bintan Desa Keban Agung, Desa Simpang Karso, dan Kecamatan Tanjung Agung.
Meski informasi mengenai operasi ini diduga bocor sehingga tidak ditemukan aktivitas di Simpang Karso dan Tanjung Agung, tim berhasil mengamankan dua pria di kawasan Bintan Desa Keban Agung.
Kedua pria tersebut, MA (19) warga Keban Agung dan AA (28) warga Darmo, kedapatan mengangkut batubara menggunakan mobil Pick Up dengan nomor polisi F 8472 HR.
Menurut MA, ia dan rekannya mengambil batubara untuk dijual ke pabrik tahu.
"Kami baru dua kali mengambil batubara ini. Kami mencari lokasi dulu dengan motor, jika ada bongkahan batubara, baru kami pinjam mobil mertua. Batubaranya kami masukkan ke dalam karung dan rencananya akan dijual ke pabrik tahu," ujarnya.
MA mengaku tidak mengetahui adanya operasi penertiban tersebut.
"Ketika kami sedang mengambil batubara, tiba-tiba ada orang yang datang. Kami pun segera pergi. Kami tidak tahu ada operasi ini. Kami hanya mengambil batubara ini untuk dijual demi kebutuhan makan," tambahnya.
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. M. Zulkarnain menyatakan bahwa operasi ini bertujuan menertibkan lahan yang masuk dalam IUP PT Bukit Asam dan HGU PT Bumi Sawindo Permai.
"Selama ini, lahan-lahan ini telah ditambang secara ilegal. Selain itu, PIT di kawasan ini melayani PLTU Suralaya yang menjadi jantung listrik di Pulau Jawa. Jika suplai terhambat, tentu akan menjadi masalah besar," katanya.
Penertiban juga dilakukan di Kecamatan Tanjung Agung untuk memastikan pasokan batubara ke PLTU Sumsel 8 tetap mencukupi demi menjamin kelangsungan listrik di Sumatera.
"Banyak tempat sudah ditinggalkan. Kami akan membuat parit untuk mencegah mereka masuk lagi. Pelaku yang kami amankan saat ini sedang menjalani pendalaman," katanya. (Ika)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







