Pengamat Politik Soroti Pengaruh Faktor Finansial dalam Dukungan Partai di Pilkada Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Jadwal pendaftaran di KPU Calon Kepala Daerah di Pilkada Sumsel tinggal hitungan jari lagi. Namun, partai-partai masih ada yang belum memberikan dukungan terhadap bakal calon yang akan maju pada konstestasi tersebut.
Hal ini menjadi perhatian Pengamat Politik Sumsel, Bagindo Togar yang menyebutkan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi pilihan partai untung memberikan dukungan ke para bakal calon yang akan maju.
"Faktor nya seperti elektabilitas, sosial, intelektual dan juga modal berpolitik mereka," ujarnya, Selasa (6/8/2024).
Tampilan kekuatan finansial bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam Pilkada. Kita harus menilai lebih dalam melalui naskah akademik visi dan misi yang diajukan oleh calon.
"Partai tidak hanya melihat kekuatan finansial semata, tetapi juga bagaimana calon mampu memenuhi kriteria lain yang penting untuk kepemimpinan daerah," ungkapnya.
Ia juga mengkritik praktik di mana finansial dapat membeli dukungan partai, tanpa mempertimbangkan kompetensi calon.
Baca Juga: Sadap Ribuan Pohon Karet di Muara Enim, Satu Pelaku Ditangkap Dua Lainnya Buron
"Pemilihan akan menjadi tidak efektif jika pertimbangan keuangan dominan dan partai mengabaikan kemampuan calon. Ini sudah menyimpang dari prinsip-prinsip utama pemilihan," jelas Bagindo.
Ia juga menambahkan, ada pula faktor emosional dan faktor rasional yang bisa membuat para kontestan ini menang di Pilkada.
Faktor emosional, yang berasal dari hubungan kekeluargaan, identitas, dan lingkungan sosial budaya yang sama. Faktor ini mencerminkan bagaimana ikatan pribadi dan komunitas mempengaruhi pandangan politik seseorang.
Lalu, Faktor rasional, yang didasarkan pada pertimbangan pemikiran dan akal sehat. Ini melibatkan analisis kritis dan penilaian objektif terhadap berbagai isu politik dan kebijakan.
"Dalam memilih pemimpin, masyarakat harus berpikir kritis dan cerdas. Pertimbangkan riwayat calon dan pelajari mereka dengan cermat," ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








