Sumsel

Pemprov Sumsel Akan Evaluasi Satgas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg untuk Cegah Penyelewengan

Maman Suparman | 13 Januari 2025, 20:00 WIB
Pemprov Sumsel Akan Evaluasi Satgas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg untuk Cegah Penyelewengan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berkomitmen untuk menjaga kestabilan distribusi LPG 3 Kg dengan menurunkan Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengawasi jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyaluran LPG 3 Kg yang lebih murah di Sumsel bocor ke provinsi tetangga yang memiliki harga lebih rendah seperti Lampung, Bangka Belitung, Jambi, dan Bengkulu.

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengungkapkan bahwa meskipun harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Sumsel mengalami kenaikan menjadi Rp 18.500 per tabung setelah tujuh tahun tanpa penyesuaian, harga tersebut masih lebih rendah dibandingkan provinsi-provinsi lainnya.

Namun, pemerintah tidak ingin ada kekosongan pasokan atau penyalahgunaan harga yang berujung pada kelangkaan.

“Satgas pengawasan distribusi LPG 3 Kg akan terus dievaluasi secara berkala. Jika dalam implementasinya tidak efektif, kami tidak ragu untuk melakukan penyesuaian dan evaluasi ulang terhadap satgas serta mekanisme distribusinya,” tegas Elen Setiadi, Senin (13/1/2025).

Baca Juga: Viral! Oknum Polisi Prabumulih yang Aniaya Pengendara Motor Berakhir Damai

Sebagai bagian dari kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sumsel bersama dengan Pemkab/Pemkot, PT Pertamina, dan Hiswana Migas akan bekerja sama untuk memastikan HET LPG 3 Kg tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan akan difokuskan pada harga, kualitas, serta kuantitas pasokan gas melon agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Menurut Elen, penyesuaian HET LPG 3 Kg yang menjadi Rp 18.500 per tabung diperlukan sebagai langkah untuk menyesuaikan dengan berbagai faktor ekonomi, termasuk kenaikan harga bahan bakar, upah minimum, dan biaya distribusi. Meski harga tersebut lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya Rp 15.650, Sumsel masih menjadi provinsi dengan harga LPG 3 Kg terendah di kawasan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

“Salah satu tujuan penyesuaian HET adalah untuk menjamin ketersediaan gas yang terjangkau oleh masyarakat. Jika tidak ada penyesuaian, harga LPG 3 Kg bisa lebih rendah dari daerah lain, sehingga memicu distribusinya keluar dari Sumsel,” ungkap Elen.

Terkait mekanisme distribusi, keputusan terbaru mencatat harga jual di pangkalan dengan radius 60 km dari filling station (SPBE) ditetapkan Rp 12.750, dengan ongkos angkut tambahan ke pangkalan Rp 3.439,19.

Sementara itu, pangkalan dengan jarak lebih dari 60 km dari SPBE akan dikenakan ongkos angkut tambahan sebesar Rp 172 per tabung setiap kelipatan jarak 10 km.

Kenaikan harga LPG 3 Kg di Sumsel ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas yang disusun melalui SK Pj Gubernur Sumsel Nomor 19/KPTS/IV/2025, yang ditandatangani pada 3 Januari 2025, sebagai respons terhadap kondisi ekonomi saat ini. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia