Wanita di Palembang Dikeroyok Kakak Kandung dan Ipar, Cuma Karena Hal ini

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita bernama Heryani (46) menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kakak kandung dan iparnya. Kejadian tersebut dipicu oleh perselisihan terkait anak korban yang dilarang bermain di rumah neneknya.
“Saya melaporkan kakak kandung dan istrinya karena telah mengeroyok saya. Mereka marah karena melarang anak saya bermain di rumah orang tua kami,” ungkap Heryani, saat membuat laporan Polisi, Jumat (14/2/2025).
Menurut penuturannya, insiden bermula saat anaknya bermain di rumah neneknya. Ipar korban, SW, diduga tidak menyukai kehadiran anak tersebut dan meluapkan kemarahan hingga terjadi pertengkaran.
“Kakak ipar saya tidak senang anak saya bermain di rumah neneknya. Dia lalu marah-marah, dan kami akhirnya terlibat cekcok,” jelasnya.
Situasi semakin memanas ketika HM, kakak kandung korban, diduga mulai merusak barang-barang di rumah tersebut. Merasa terancam, Heryani berusaha meminta bantuan dengan berlari ke rumah Ketua RT setempat. Namun, HM justru mengejar korban dengan membawa senjata tajam.
“Saat saya lari ke rumah Ketua RT, kakak saya malah mengejar dengan membawa parang di kedua tangannya,” ungkap Heryani.
Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji 2025 Dibuka: Jemaah Palembang Siapkan Rp 54.411.751
Upaya mediasi sebenarnya telah direncanakan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas pada pukul 08.00 WIB di hari yang sama. Namun, sebelum mediasi berlangsung, Heryani mengaku sudah mengalami pengeroyokan.
“Sekitar pukul 06.00 WIB, saat saya menjemur pakaian, saya melihat kakak saya marah-marah ke orang tua kami. Saya mencoba menenangkan dengan mengatakan agar menunggu kedatangan Bhabinkamtibmas. Namun, tiba-tiba dia justru menyerang saya,” tuturnya.
Heryani mengungkapkan bahwa HM mencekik lehernya, sementara SW turut memukulinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di leher dan bibir.
Lebih lanjut, ia juga mengaku bahwa ancaman dengan senjata tajam bukan pertama kali terjadi.
“Saya sudah beberapa kali menerima ancaman seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pengeroyokan tersebut.
“Iya, laporan sudah kami terima dan akan segera kami limpahkan ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti,” ujar AKP Heri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








