Polisi Turun Tangan Soal Truk Kecelakaan di Jalintim Banyuasin Sumsel yang Dijarah Warga

AKURAT.CO SUMSEL Aksi tidak terpuji terjadi usai sebuah truk pengangkut mi instan mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung, tepatnya di Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Bukannya menolong, sejumlah warga dan pengendara justru memanfaatkan situasi dengan menjarah muatan truk yang terguling tersebut.
Menanggapi insiden itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin langsung bergerak cepat. Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo menegaskan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami menerima laporan adanya penjarahan terhadap truk yang mengalami kecelakaan. Warga dan pengguna jalan mengambil mi instan dari dalam truk. Tim sudah turun ke lokasi dan memintai keterangan beberapa saksi,” ujar Teguh, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Detik-detik Warga Jarah Mie Instan dari Truk Muatan Kecelakaan di Banyuasin Sumsel
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/5/2025). Truk saat ini telah diamankan di Pos Laka Betung, namun identitas sopir maupun pemilik kendaraan masih belum diketahui. Pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak pemilik atau sopir truk.
“Truknya sudah kita amankan. Tapi sampai sekarang sopir maupun pemiliknya belum datang melapor. Yang jelas, tindakan mengambil barang yang bukan haknya apalagi dalam situasi darurat itu adalah tindakan melawan hukum,” tegasnya.
Teguh menambahkan, aksi penjarahan semacam ini tidak bisa ditoleransi dan dapat dikenakan sanksi pidana. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan kecelakaan lalu lintas sebagai ajang mengambil keuntungan pribadi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran moral, tapi juga pidana. Kami minta masyarakat lebih bijak dan ikut membantu dalam situasi darurat, bukan malah memperkeruh keadaan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









