Sumsel–Babel Sepakat Bangun Jembatan Bahtera, Proyek Rp13 Triliun yang Siap Satukan Pulau

AKURAT.CO SUMSEL Upaya konektivitas antarwilayah kembali digalakkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan menyepakati pembangunan Jembatan Bahtera yang akan menghubungkan dua provinsi serumpun tersebut.
Proyek prestisius senilai Rp13 triliun ini diyakini bakal menjadi penghubung ekonomi baru yang membuka akses darat antara Pulau Sumatera dan Pulau Bangka.
“Sumsel dan Babel ini seperti saudara kandung. Kami satu rumpun, satu budaya, dan memiliki keterikatan sejarah. Maka wajar jika kami memiliki cita-cita besar bersama, salah satunya membangun Jembatan Bahtera. Perencanaan dan studi sudah dilakukan sejak lima tahun lalu, dan kini tinggal kita wujudkan,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kamis (19/6/2025).
Baca Juga: Sumsel Targetkan Cetak Sawah Seluas 48.000 Hektare pada 2025, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Deru menyebut, banyak aspek akan terintegrasi melalui proyek ini, mulai dari keterlibatan BUMN/BUMD, peluang investasi sektor swasta, hingga pemberdayaan tenaga kerja lokal.
“Bank daerah, mitra usaha, pelaku UMKM, hingga dunia industri akan merasakan dampaknya. Ini bukan hanya jembatan beton, tapi jembatan harapan yang menyatukan ekonomi regional,” ujarnya.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyambut antusias kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah konkret mempererat sinergi antarprovinsi.
“Kami datang ke Sumsel untuk menjalin silaturahmi sekaligus membuka lembaran baru kerja sama regional. Banyak hal yang bisa dikolaborasikan, terutama dalam pengembangan infrastruktur dan penguatan ekonomi lokal,” kata Hidayat.
Ia juga menegaskan komitmen kedua daerah membentuk tim teknis lintas provinsi untuk mempercepat tindak lanjut rencana pembangunan jembatan yang diyakini akan berdampak besar bagi perdagangan, pariwisata, dan mobilitas masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









