Eks Sekwan DPRD OKU Selatan di Pulangkan Oleh Polisi, Dikenai Wajib Lapor

AKURAT.CO SUMSEL Kasus penggerebekan yang menyeret mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan berinisial JA, masih didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Saat ini JA dan perempuan yang bersamanya telah dipulangkan, namun keduanya dikenai kewajiban wajib lapor.
“Masih dalam proses pendalaman dan sudah naik ke tahap penyidikan. Keduanya wajib lapor,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: 1x24 Jam Diamankan, Polisi Selidiki Unsur Pidana dalam Kasus Eks Sekwan OKU Selatan
Sementara itu, penasehat hukum istri sah JA, Yunita Tri Kumalasari, yakni Mardiana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar kasus tersebut tidak dihentikan begitu saja seperti sebelumnya.
“Yang jelas kami tidak akan tinggal diam. Kami akan berjuang sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Keadilan itu bukan milik orang yang punya kekuasaan atau uang semata,” tegas Mardiana. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









