Sumsel

Angkutan Batu Bara di Lahat Disetop Total Pasca Ambruknya Jembatan Muara Lawai

Maman Suparman | 5 Juli 2025, 19:00 WIB
Angkutan Batu Bara di Lahat Disetop Total Pasca Ambruknya Jembatan Muara Lawai

 

AKURAT.CO SUMSEL Aktivitas angkutan batu bara menggunakan dump truck di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), resmi dihentikan sementara menyusul ambruknya Jembatan Muara Lawai, Jumat (4/7/2025).

Keputusan tegas ini diambil untuk mencegah kerusakan infrastruktur lebih lanjut dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Truk yang masih nekat beroperasi akan ditindak tegas.

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyatakan bahwa penghentian total angkutan batu bara ini akan berlaku hingga jalan hauling khusus selesai dibangun.

"Angkutan batu bara harus diberhentikan total sebelum jalan hauling selesai. Saya ikut perintah Pak Gubernur yang meminta menghentikan seluruh angkutan batu bara. Kalau masih ada angkutan mesti ditindak karena jelas melanggar aturan," ujar Bursah, Sabtu (5/7/2025).

Bursah Zarnubi menjelaskan bahwa jembatan dan jalan yang selama ini dilintasi oleh dump truck batu bara merupakan milik nasional dengan kapasitas beban hanya 10 ton.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Minta Kementerian PU Duplikasi Jembatan Tipe CH Usai Insiden Muara Lawai

Ironisnya, dump truck yang melintas di area tersebut kerap membawa beban hingga 45 ton, jauh melebihi batas yang diizinkan.

"Jelas itu pelanggaran berat. Saya minta Pak Gubernur untuk perintahkan satuan perhubungan apalagi Satpol PP, polisi bahkan. Pada dasarnya jalan itu tidak boleh dilewati jika melihat peraturan awalnya. Produksi batu bara bisa dilakukan apabila ada jalan sendiri tidak melalui jalan negara, cuma kita ini tidak taat asas," tegasnya.

Bupati Lahat juga menegaskan akan menindak tegas petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang kedapatan memberi izin truk batu bara melintas.

"Nanti kita periksa dishub jika mereka memberi kesempatan kendaraan truk batu bara melintas. Ada hukuman pastinya. Kita akan majukan inspektorat. Jika perlu tangkap, adili, masukkan penjara," ancamnya.

Selain penertiban angkutan, Bursah Zarnubi juga berharap Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera melaporkan kejadian ini ke pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan jembatan baru.

Akses jembatan Muara Lawai dianggap sangat vital bagi mobilitas masyarakat.

"Saya minta pusat segera inspeksi supaya bisa diketahui berapa nilai pembangunannya karena jalan itu dipakai untuk umum. Jelas anggarannya dari pusat, bukan pakai APBD," ungkapnya.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut Bursah, pihak perusahaan yang menyebabkan ambruknya jembatan juga akan dimintai pertanggungjawaban ganti rugi, seperti kasus serupa di daerah lain.

"Iya bisa juga seperti di Lalan, mestinya perusahaan juga tanggung jawab. Pertama, diperiksa dululah," tambahnya.

Penghentian total angkutan batu bara ini diprediksi akan berdampak signifikan pada distribusi dan produksi batu bara.

Opsi pengalihan ke moda transportasi kereta api dinilai tidak memungkinkan karena kapasitas angkut kereta api yang sudah mencapai 50 juta ton per tahun telah maksimal.

"Makanya ada angkutan truk batu bara. Jika sudah ada double track atau tambahan gerbong bisa saja. Jadi kalau ini disetop atau pemberhentian sementara produksi pasti akan turun," katanya.

"Keseluruhan produksi saat ini lebih kurang 5 juta ton dari Lahat dan 50 juta ton dari PT BA, total 55 juta ton. Jadi akan bisa merosot sekitar 5-10 juta ton untuk tahun ini karena truk batu bara disetop," tutup Bursah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia