Daftar 5 Pejabat Negara Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Oleh Masyarakat Komering

AKURAT. CO SUMSEL - Sejumlah pejabat negara dianugerahi gelar kehormatan adat oleh masyarakat Komering.
Gelar adat ini diberikan di sela-sela panen raya jagung serentak kuartal III tahun 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Prosesi pemberian gelar adat digelar du Rumah Dinas Bupati OKU Timur dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Baca Juga: APBD Sumsel 2026 Terpangkas Rp2,1 Triliun, Pemprov Siapkan Penyesuaian, DPR RI Ikut Soroti
Dalam kesempatan tersebut, ada lima Pejabat Negara yang menerima gelar adat sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan masyarakat Komering. Mereka antara lain:
1. Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Pangan RI dianugerahi gelar Suttan Penyimbang Alam.
2. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, dianugerahi gelar Raja Mangku Bhayangkara.
Baca Juga: Marak Kasus Keracunan Program MBG, Pemprov Sumsel Tunggu Arahan Teknis dari Pusat
3. Arief Prasetyo, Kepala Bapanas RI, dianugerahi gelar Raja Mangku Pangan Budiwa.
4. Ahmad Rizal Ramadhani, Direktur Utama Perum Bulog, dianugerahi gelar Prabuangku Balai Pangan.
5. Siti Hediati Soeharto, Ketua Komisi IV DPR RI, dianugerahi gelar Ratu Mahkota Tulin Pujian Tebuayan.
Baca Juga: Diduga Curi Tabung Gas 3 Kg, Pria di Palembang Diamuk Warga dan Diserahkan ke Polisi
Sebagai informasi, pelaksanaan prosesi pemberian gelar kehormatan ini merupakan suatu tradisi sakral yang merefleksikan penghargaan terhadap pemimpin yang membawa nilai kebersamaan dan kesejahteraan masyarakat.
Prosesi Acara
Prosesi pemberian gelar adat itu diawali dengan tradisi Niktikko Adok atau pengukuhan Adok/Jajuluk yang dilanjutkan dengan pemakaian pakaian adat Komering berupa kepudang dan rumpak (songket kincungan).
Baca Juga: Suami Lapor ke Polisi, Istri Diduga Berselingkuh di Palembang
Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menjelaskan, prosesi adat ini bukan sekadar simbol seremonial belaka.
Melainkan bentuk doa dan restu masyarakat adat Komering untuk kelancaran tugas serta karier para pejabat yang bersangkutan.
Selain untuk melestarikan kearifan lokal, prosesi ini juga menegaskan posisi masyarakat adat sebagai bagian dari diplomasi budaya yang menyatukan hubungan pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








