Daftar 5 Pejabat Negara Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Oleh Masyarakat Komering

AKURAT. CO SUMSEL - Sejumlah pejabat negara dianugerahi gelar kehormatan adat oleh masyarakat Komering.
Gelar adat ini diberikan di sela-sela panen raya jagung serentak kuartal III tahun 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Prosesi pemberian gelar adat digelar du Rumah Dinas Bupati OKU Timur dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Baca Juga: APBD Sumsel 2026 Terpangkas Rp2,1 Triliun, Pemprov Siapkan Penyesuaian, DPR RI Ikut Soroti
Dalam kesempatan tersebut, ada lima Pejabat Negara yang menerima gelar adat sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan masyarakat Komering. Mereka antara lain:
1. Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Pangan RI dianugerahi gelar Suttan Penyimbang Alam.
2. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, dianugerahi gelar Raja Mangku Bhayangkara.
Baca Juga: Marak Kasus Keracunan Program MBG, Pemprov Sumsel Tunggu Arahan Teknis dari Pusat
3. Arief Prasetyo, Kepala Bapanas RI, dianugerahi gelar Raja Mangku Pangan Budiwa.
4. Ahmad Rizal Ramadhani, Direktur Utama Perum Bulog, dianugerahi gelar Prabuangku Balai Pangan.
5. Siti Hediati Soeharto, Ketua Komisi IV DPR RI, dianugerahi gelar Ratu Mahkota Tulin Pujian Tebuayan.
Baca Juga: Diduga Curi Tabung Gas 3 Kg, Pria di Palembang Diamuk Warga dan Diserahkan ke Polisi
Sebagai informasi, pelaksanaan prosesi pemberian gelar kehormatan ini merupakan suatu tradisi sakral yang merefleksikan penghargaan terhadap pemimpin yang membawa nilai kebersamaan dan kesejahteraan masyarakat.
Prosesi Acara
Prosesi pemberian gelar adat itu diawali dengan tradisi Niktikko Adok atau pengukuhan Adok/Jajuluk yang dilanjutkan dengan pemakaian pakaian adat Komering berupa kepudang dan rumpak (songket kincungan).
Baca Juga: Suami Lapor ke Polisi, Istri Diduga Berselingkuh di Palembang
Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menjelaskan, prosesi adat ini bukan sekadar simbol seremonial belaka.
Melainkan bentuk doa dan restu masyarakat adat Komering untuk kelancaran tugas serta karier para pejabat yang bersangkutan.
Selain untuk melestarikan kearifan lokal, prosesi ini juga menegaskan posisi masyarakat adat sebagai bagian dari diplomasi budaya yang menyatukan hubungan pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








