Sumsel

Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Terpilih Segera Dilantik, Pj Bupati Kembali ke Jabatan Sekda

Maman Suparman | 11 Juni 2025, 21:00 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Terpilih Segera Dilantik, Pj Bupati Kembali ke Jabatan Sekda

AKURAT.CO SUMSEL Kabupaten Empat Lawang akan segera memiliki pemimpin definitif. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Joncik Muhammad dan Arifai, dijadwalkan akan dilantik, Senin, (16/6/2025).

Upacara pelantikan ini akan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, dan akan digelar di Griya Agung Palembang.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta putusan Mahkamah Konstitusi.

Setelah dilantik, kepala daerah terpilih tersebut akan mengikuti kegiatan retret di IPDN Jatinangor, Jawa Barat, yang direncanakan dimulai pada Minggu, 22 Juni 2025.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Empat Lawang, M Azhar, mengonfirmasi jadwal pelantikan ini.

"Keputusannya, Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilantik Senin, 16 Juni di Griya Agung Palembang,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Gadaikan Motor Adik Ipar, Pria Asal Muara Enim Ditangkap Polisi di Palembang

Dengan dilantiknya Joncik Muhammad dan Arifai, Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang saat ini, Fauzan Khoiri, akan kembali menduduki jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumsel, Sri Sulastri, menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil PSU diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing daerah.

Oleh karena itu, proses pelantikan tidak akan dilakukan secara serentak seperti kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak melalui gugatan di MK.

"Pelantikan kepala daerah akan dilakukan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, setelah Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri diterbitkan,” tegas Sri Sulastri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia