Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Terpilih Segera Dilantik, Pj Bupati Kembali ke Jabatan Sekda

AKURAT.CO SUMSEL Kabupaten Empat Lawang akan segera memiliki pemimpin definitif. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Joncik Muhammad dan Arifai, dijadwalkan akan dilantik, Senin, (16/6/2025).
Upacara pelantikan ini akan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, dan akan digelar di Griya Agung Palembang.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta putusan Mahkamah Konstitusi.
Setelah dilantik, kepala daerah terpilih tersebut akan mengikuti kegiatan retret di IPDN Jatinangor, Jawa Barat, yang direncanakan dimulai pada Minggu, 22 Juni 2025.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Empat Lawang, M Azhar, mengonfirmasi jadwal pelantikan ini.
"Keputusannya, Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilantik Senin, 16 Juni di Griya Agung Palembang,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Gadaikan Motor Adik Ipar, Pria Asal Muara Enim Ditangkap Polisi di Palembang
Dengan dilantiknya Joncik Muhammad dan Arifai, Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang saat ini, Fauzan Khoiri, akan kembali menduduki jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumsel, Sri Sulastri, menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil PSU diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing daerah.
Oleh karena itu, proses pelantikan tidak akan dilakukan secara serentak seperti kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak melalui gugatan di MK.
"Pelantikan kepala daerah akan dilakukan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, setelah Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri diterbitkan,” tegas Sri Sulastri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







