Pj Gubernur Agus Fatoni yakin Proyek Strategis Nasional di Sumsel Berjalan Dengan Lancar

AKURAT.CO SUMSEL Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, menyampaikan keyakinannya pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumsel akan berjalan dengan lancar.
Hal ini dingkapkannya saat secara resmi membuka acara sosialisasi PSN yang diselenggarakan oleh PT Perkebunan Nasional Group di Hotel Wyndam Jakabaring, Kamis (28/3/2024).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyoroti penggabungan atau peleburan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebagai bentuk dukungan untuk kelancaran pelaksanaan PSN.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi dari para Bupati/Walikota serta kepala Bappeda dalam memahami kebijakan-kebijakan terkait PSN, dengan harapan proyek strategis nasional ini dapat berjalan dengan lancar di Sumsel.
Baca Juga: Dorong Pengembangan BUMD, Pj Gubernur Sumsel Buka Bimtek Penyusunan Renbis dan RKA BUMD
"Kami berharap proyek strategis nasional dapat terlaksana dengan baik dan dengan Sosialisasi Proyek Strategis Nasional pada PT Perkebunan Nasional Group ini dapat juga ditemukan solusi mengatasi tantangan perkebunan ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa komitmen Pemprov Sumsel dalam mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Hal tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Masterplan Pertumbuhan Ekonomi Hijau.
Dalam konteks kebijakan terkini, Fatoni menambahkan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) serta Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang PSN bahwa terdapat poin-poin penting dalam regulasi.
Salah satunya mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk proyek-proyek strategis nasional.
Lanjutnya, sosialisasi yang dilaksanakan ini sangat strategis sehingga ia meminta para peserta untuk aktif bertanya dan mendengarkan dengan seksama narasumber yang hadir, dengan harapan kebijakan yang diambil nantinya sesuai dengan dasar hukum yang ada.
“Ini sebagai upaya kita untuk mendukung semua jenis proyek strategis nasional. Tujuannya demi mewujudkan agar negara kita semakin maju dan masyarakatnya yang sejahtera,”pungkasnya.
Seperti diketahui, ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel berkaitan dengan subsektor perkebunan. Termasuk Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Rencana Tata Ruang, Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016-2036, Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Rencana Induk Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Sumatera Selatan, dan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Daerah Perkembangan Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








