Tiga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Palembang Direhabilitasi, Polisi Sebut Usia Anak Jadi Alasan Utama

AKURAT.CO SUMSEL Tiga dari empat pelaku pembunuhan siswi SMP berinisial AA (14) telah menjalani rehabilitasi. Keputusan ini diambil berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur.
Kombes Pol Harryo Sugihartono menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 32, anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana tidak dapat ditahan.
"Undang-undang melindungi mereka dari penahanan, mengingat usia dan status mereka sebagai anak-anak," ungkapnya, Jumat (6/9/2024).
Selain pertimbangan hukum, keselamatan jiwa ketiga pelaku juga menjadi alasan utama. Atas permintaan keluarga, ketiga pelaku dititipkan ke panti rehabilitasi anak di kawasan Indralaya, Ogan Ilir.
Baca Juga: Pergi Tanpa Pamit, Seorang Pria di Palembang Dilaporkan Hilang Oleh Keluarga
"Keluarga memohon bantuan pihak kepolisian untuk menitipkan ketiga pelaku di panti rehabilitasi anak, demi keselamatan mereka," ujar Kombes Pol Harryo.
Di panti rehabilitasi, ketiga pelaku berada di bawah pengawasan pihak keluarga, Dinas Sosial, dan kepolisian.
"Saat ini, ketiga pelaku telah berada di Indralaya dan berada di bawah pengawasan ketat," tambahnya.
Menanggapi pertanyaan terkait penyebaran foto keempat pelaku di media sosial, Kombes Pol Harryo Sugihartono memperingatkan bahwa pemilik akun Instagram yang menyebarkan foto-foto tersebut akan menghadapi konsekuensinya.
"Siapa pun yang menyebarkan foto anak-anak ini harus siap menghadapi konsekuensinya sendiri," tegasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









