Hendak Memotong Lajur Sebelah Kiri, Seorang IRT di Palembang Meninggal Ditempat

AKURAT.CO SUMSEL Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) meninggal dunia akibat kecelakaan di di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan Komplek PHDM XII, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban ES (49), meninggal dunia di tempat setelah mengalami pendarahan hebat di kepala akibat kecelakaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan sebuah truk tangki berpelat nomor BG 8503 JB yang dikemudikan oleh Herman (65), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dan sepeda motor Honda Beat Pop BG 3136 ABI yang dikendarai oleh korban, warga Peltu Kohar, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Baca Juga: Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pj Gubernur Elen Setiadi Siapkan Program Lahan Sawah Rawa
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, melalui Kanit Gakum Satlantas Iptu Arham Sikakum, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika truk tangki melaju dari arah simpang Pasar Lemabang menuju Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni.
"Korban yang beriringan dengan truk mencoba memotong dari lajur kiri. Namun, sepeda motor korban terserempet truk sehingga korban terjatuh," jelas Iptu Arham.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami benturan keras di kepala yang menyebabkan pendarahan hebat hingga meninggal dunia di tempat.
Polisi telah mengamankan kendaraan truk dan sepeda motor korban sebagai barang bukti. Sopir truk, Herman, saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh pihak Satlantas Polrestabes Palembang.
"Kendaraan dan sopir sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Iptu Arham. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









