Meski Turun Rp60 Ribu per Kilogra, Harga Cabai Rawit Merah di Palembang Masih Tinggi

AKURAT.CO SUMSEL Harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), masih terbilang tinggi meski mengalami penurunan dibandingkan beberapa waktu lalu. Saat ini, cabai rawit merah dijual seharga Rp 60 ribu per kilogram.
"Harga cabai rawit merah mulai berangsur turun. Sebelumnya dijual Rp 65 ribu per kg, kini sudah Rp 60 ribu per kg," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Effendi, Selasa (18/2/2025).
Penurunan harga ini terjadi berkat perbaikan distribusi dan meningkatnya pasokan dari sentra produksi yang telah memasuki masa panen.
"Beberapa sentra cabai sudah mulai panen, sehingga stok di pasar melimpah," ujarnya.
Ia berharap, dengan meningkatnya ketersediaan cabai, harga dapat kembali stabil. Sementara itu, harga cabai merah keriting sudah kembali normal di angka Rp 38 ribu per kilogram. Sebelumnya, kedua jenis cabai ini sempat menyentuh harga Rp 80 ribu hingga Rp 95 ribu per kilogram.
Berikut adalah daftar harga bahan pangan hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional di Palembang:
- Beras premium: Rp 14.000/kg
- Beras medium: Rp 12.000/kg
- Kedelai: Rp 8.600/kg (di tingkat perajin tempe)
- Bawang merah: Rp 38.000/kg
- Bawang putih: Rp 40.000/kg
- Cabai merah keriting: Rp 38.000/kg
- Cabai rawit merah: Rp 60.000/kg
- Daging sapi: Rp 140.000-Rp 150.000/kg
- Daging ayam: Rp 28.000-Rp 30.000/kg
- Telur ayam: Rp 25.000-Rp 26.500/kg
- Gula pasir: Rp 17.500-Rp 18.000/kg
- Minyak goreng kemasan: Rp 20.000/liter
- Tepung terigu curah: Rp 10.000/kg
- Minyak goreng curah: Rp 16.000/liter
- Ikan kembung: Rp 35.000/kg
- Ikan tongkol: Rp 28.000-Rp 35.000/kg
- Ikan bandeng: Rp 30.000/kg
- Garam halus: Rp 10.000-Rp 12.000/kg
- Tepung terigu kemasan: Rp 12.000-Rp 13.000/kg
- Minyakita: Rp 17.000/liter
Dengan pasokan yang terus meningkat, diharapkan harga bahan pangan di pasar tradisional dapat kembali stabil dalam waktu dekat. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







