Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Rp11 Miliar, Anggota Koperasi Unit Desa Datangi Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Terkait dugaan penggelapan dana koperasi Rp 11 miliar yang dilakukan oleh dua orang terlapor, puluhan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Serba Usaha Desa Gading Raja Pedamaran Timur l, Kabupaten OKI mendatangi Polda Sumsel, Selasa (30/7/2024).
Diketahui kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terhadap digaan kasus penggelapan dana koperasi yang diduga dilakukan oleh dua orang terlapor, berinisial WI selaku Ketua Koperasi dan SA.
"Kami datang untuk meminta kejelasan dari pihak Polda terkait dugaan kasus uang koperasi yang digelapkan oleh dua orang terlapor sebesar Rp 11 milyar," ujar Rustandi Adriansyah, selaku kuasa hukum anggota KUD.
Dikatakan Rustandi, kasus tersebut sudah berjalan hampir tiga tahun. Tetapi, sampai saat ini masih belum ada kejelasan.
"Kami meminta agar penyidik Polda Sumsel segera menangkap kedua terlapor dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," paparnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya kedua terlapor sempat ditangkap dan ditahan selama dua puluh hari.
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Sebut Sosialisasi Personal Bacakada Boleh Dilakukan, Kampanye Resmi Mulai September
"Namun setelah itu mereka dibebaskan, dengan alasan tidak mempunyai bukti yang cukup bahwa kedua terlapor bersalah," ungkapnya.
Masih kata Rustandi bahwa bukti-bukti sudah cukup jelas untuk menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka.
"Kami minta agar kedua terlapor kembali ditangkap dan diproses terang Rustandi. Tadi kami sudah bertemu Dirkrimum Polda Sumsel, insya Allah bulan Agustus akan dilakukan gelar perkara," katanya.
Setelah dilakukan gelar perkara, sambung Rustandi agar kasus tersebut menemukan titik terang.
"Semoga kasus ini segera selesai, dan kedua terlapor ditangkap. Kemudian, uang yang digelapkan kedua terlapor segera dikembalikan," tandasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







