Warung Manisan dan Rumah di Palembang Ludes Terbakar, Kerugian Rp 400 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah warung manisan di Jalan DI Panjaitan, Palembang, ludes terbakar pada Sabtu (10/8/2024). Kebakaran diduga berasal dari dapur rumah yang berada di lokasi kejadian. Selain warung, rumah pemilik juga hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 400 juta.
Menurut Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Andri Noviansyah, kebakaran bermula dari dapur rumah dan telah mengakibatkan kerugian besar.
"Kami masih menyelidiki sumber api yang pasti, tetapi kami mengetahui bahwa api berasal dari dapur rumah. Namun, warung kehilangan uang tunai sebesar Rp 70 juta dan barang-barangnya," ungkapnya, Sabtu (10/7/2024).
Selain uang tunai, barang-barang dagangan seperti sembako, rokok, air mineral, dan kipas angin juga hangus terbakar.
Rumah Suryani juga kehilangan peralatan penting seperti televisi, kasur, lemari, serta pakaian, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp400 juta.
Baca Juga: Pilu! Sempat minta Tolong, Penyandang Disabilitas Meninggal Dunia Akibat Kebakaran di Muara Enim
Suryani, yang sedang menghadiri hajatan saat kebakaran terjadi, hanya bisa menyaksikan kebakaran dari kejauhan.
Kakak ipar Suryani, Neneng Suryati mengatakan bahwa mereka baru pergi sekitar setengah jam sebelum mendapatkan kabar tentang kebakaran tersebut. Warga sempat mengevakuasi tong berisi minyak agar api tidak semakin membesar
"Baru sekitar 30 menit pergi, lalu dapat kabar bahwa ada kebakaran di rumah ," ujarnya.
Api berhasil dipadamkan setelah sekitar satu jam berkat upaya dari lima unit mobil Pemadam Kebakaran (PBK) yang dikerahkan ke lokasi. Sementara itu, pagar rumah terpaksa didobrak oleh tim pemadam karena terkunci. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









