Penganiaya Dokter Koas di Palembang Segera Disidang, Tersangka Diserahkan ke Kejati Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Proses hukum terhadap Fadillah alias Datuk (37), tersangka penganiayaan dokter koas Muhammad Lutfi, terus berlanjut.
Setelah ditahan di Polda Sumsel sejak Desember 2024, kini ia resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengonfirmasi bahwa berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan akan segera masuk tahap persidangan.
"Setelah berkas dinyatakan lengkap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang agar bisa disidangkan," ujar Vanny, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga: Fakta di Balik Video Viral! Polisi Hentikan Mobil Box di Tol Keramasan, Ini Penjelasan Resmi
Dalam kasus ini, Fadillah didakwa dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat sebagai dakwaan primair, serta Pasal 351 Ayat (1) KUHP sebagai dakwaan subsider.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka secara sengaja memukul korban Muhammad Lutfi, yang merupakan seorang dokter koas, hingga mengalami luka serius. Akibat perbuatannya, kini Fadillah ditahan di Rutan Pakjo Palembang menunggu jadwal persidangan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







